Berita Purworejo
Patut Dicontoh! 38 Warga Purworejo Relakan Tanahnya Diambil Gratis untuk Pelebaran Jalan Umum
Sebanyak 38 warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, merelakan sebagian tanah mereka diambil gratis untuk pelebaran jalan umum.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOREJO - Sebanyak 38 warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, merelakan secara gratis sebagian tanah mereka digunakan untuk pelebaran jalan umum.
Lahan mereka yang terkena proyek tersebut ada di wilayah Kelurahan Mranti dan Desa Karangrejo.
Untuk proyek ini, mereka tidak mendapat ganti untung. Sebagai ganti, Pemkab Purworejo memberikan pembaruan sertifikat bagi puluhan warga tersebut tanpa biaya.
"SHM (Serifikat Hak Milik) diberikan secara gratis kepada 14 warga Kelurahan Mranti dan 24 warga Desa Karangrejo."
"Para penerima SHM merupakan warga yang merelakan sebagian tanahnya untuk jalan di kedua wilayah tersebut," kata Bupati Purworejo Yuli Hastuti, saat menyerahkan SHM kepada warga, di Ruang Arahiwang, Selasa (7/5/2024).
Yuli pun mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerelaan warga ini.
"Semoga, apa yang telah dilakukan oleh bapak, ibu, menjadi amal kebaikan yang mendapat pahala dari Allah SWT."
"Dan semoga, kita, beserta anak cucu akan merasakan manfaat, kemajuan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang," ungkapnya.
Baca juga: Anggota DPRD Purworejo dari Nasdem Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat, Jabatan Wakil Rakyat Berakhir
Yuli mengatakan, selesainya proses pengadaan tanah merupakan awal dan modal dasar bagi pelaksanaan pembangunan, khususnya pelebaran maupun pembangunan jalan.
Sebab, tidak boleh ada permasalahan lahan atau tanah saat pemerintah kabupaten mengajukan bantuan dana konstruksi ke pemerintah pusat maupun provinsi.
"Oleh karena itu, mari kita dukung bersama dan selalu kita kawal, sampai kepada proses pembangunan konstruksinya."
"Apabila infrastruktur jalannya bagus maka distribusi barang dan jasa akan semakin lancar, aktivitas perekonomian akan meningkat sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Peningkatan Status Jalan
Menurut Bupati, kapasitas jalan di wilayah Mranti dan Karangrejo, saat ini tak mencukupi lagi untuk arus lalu lintas yang meningkat.
Itu sebabnya, dibutuhkan peningkatan jalan.
Pengebutan Tol Jogja-Cilacap, 40 Desa di 6 Kecamatan Purworejo Masuk Peta Terdampak |
![]() |
---|
Ratusan Koperasi Merah Putih di Purworejo Nganggur setelah Diluncurkan, Pengurus Nombok |
![]() |
---|
Salah Catat Jenis Kelamin Bayi, Petugas Puskesmas di Purworejo Bikin Orangtua Ribet Urus Dokumen |
![]() |
---|
Warga Banyumas Edarkan Uang Palsu di Purworejo, Modus Belanja Barang di Toko Kelontong |
![]() |
---|
Gratis! Siswa Miskin Purworejo Bisa Sekolah di 4 SMA/SMK Swasta Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.