Berita Banjarnegara
Buntut Demo Ricuh hingga Belasan Orang Luka di Banjarnegara, Kades Terpilih Akhirnya Terima
Mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Banjarnegara yang memastikan kades terpilih tetap dilantik tanpa proses pemilihan ulang pada 2026
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Namun harus diundur hingga dua tahun ke depan.
Awalnya massa berkumpul di alun-alun.
Di tengah audiensi antara kades terpilih dan Pj Bupati, massa mulai beringas dengan memanjat pintu gerbang pendopo bupati.
Polisi sempat menghalau massa dengan menyemprotkan water cannon.
Massa justru merobohkan pintu gerbang dan marangsek masuk menuju rumah dinas bupati.
Melihat kondisi semakin tidak terkendali, polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, akibat peristiwa itu 12 orang mengalami luka-luka.
Dua dari anggota polisi dan 10 lainnya merupakan pengunjuk rasa.
"Kabag Ops Kompol Priyo mengalami patah tulang dan Kabid Dalmas luka di pelipis.
Baca juga: Menyedihkan, Tanah Bangunan SD di Kebumen Ini Dihibahkan ke Pemdes karena Tutup Kekurangan Murid
Sementara untuk pengunjuk rasa ada 10 orang sesak napas karena gas air mata," kata Erick.
Sehari sebelumnya, 57 kades terpilih telah menemui pj bupati meminta agar tetap dilantik.
Dalam pertemuan itu, Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto menyampaikan, pelantikan kades ditunda dua tahun atau sampai berakhirnya masa jabatan kades saat ini.
Hal ini menyusul adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dengan disahkannya UU tersebut, maka masa jabatan kades yang berakhir pada 30 April 2024 diperpanjang selama dua tahun. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.