Pilwakot Semarang 2024

Belum Ambil Formulir, Mantan Wali Kota Semarang Soemarmo Nyatakan Niat Maju Pilkada 2024 Lewat PKB

Mantan Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro menyatakan niatnya maju sebagai bakal calon wali Kota Semarang di Pilkada 2024.

Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG/BAKTI BUWONO
Mantan Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro saat ditemui di rumahnya, Senin (29/9/2014) sore, setelah menghirup udara bebas dari LP Cipinang. Soemarmo kembali menyatakan niatnya maju di Pilwakot Semarang 2024 lewat PKB. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Mantan Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro menyatakan niatnya maju sebagai bakal calon wali Kota Semarang di Pilkada 2024.

Keinginan untuk kembali berkontestasi di Pilwakot Semarang ini disampaikan kepada Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun.

Soemarmo yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa ini berniat mencalonkan diri lewat partai tersebut.

"Yang bisa saya sebut, (bakal maju Pilkada) ya Pak Marmo (Soemarmo) karena kader sendiri," kata Muhammad Mahsun, dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/5/2024).

Menurut Mahsun, niat mantan terpidana kasus korupsi itu baru sekadar dikomunikasikan. Yang bersangkutan belum mengambil formulir pendaftaran di PKB.

"Kalau kader sendiri, yang sudah dikenal, ya seperti Pak Soemarmo, juga berencana," paparnya.

Baca juga: Pertimbangkan Survei, Golkar Buka Peluang Usung Bakal Calon di Luar Partai di Pilkada Kota Semarang

DPC PKB mengaku sudah mendapatkan instruksi dari DPP PKB untuk membentuk desk Pilkada pada 20 April 2024.

Kemudian, pada 25 April 2024, DPC PKB Kota Semarang membuka pendaftaran.

"Kami buka untuk umum. Semua orang dan latar belakang bisa daftar di kantor DPC PKB," ujar Mahsun.

Dalam pencalonan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, DPC PKB Kota Semarang tak mempunyai kriteria khusus.

"Yang penting, harus mempunyai niat menyejahterakan masyarakat Kota Semarang dan mengangkat derajatnya," terangnya.

Soemarmo merupakan wali Kota Semarang terpilih periode 2010-2015. Dia didampingi Hendrar Prihadi.

Baca juga: Kompetisi Proliga 2024 Hadir di Gor Jatidiri Semarang, Tiket Bisa Dibeli Lewat Aplikasi PLN Mobile

Namun, pada tahun 2012, dia terseret kasus suap RAPBD Kota Semarang.

Kasus yang ditangani KPK ini pun berlanjut ke meja hijau.

Dia pun diberhentikan sebagai wali kota pada 21 Mei 2013.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved