Pilkada 2024

KPU Karanganyar Perpanjang Pendaftaran PPK Pilkada 2024 di 4 Kecamatan, Berminat?

Pendaftaran Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di empat kecamatan di Karanganyar diperpanjang.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Ketua KPU Karanganyar, Daryono. KPU Karanganyar memperpanjang pendaftaran petugas PPK di empat kecamatan untuk Pilbup 2024, yakni di Jenawi, Jumantono, Jatiyoso, dan Karangpandan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pendaftaran Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di empat kecamatan di Karanganyar diperpanjang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar Daryono mengatakan, perpanjangan pendaftaran PPK ini dilakukan lantaran jumlah pendaftar belum memenuhi kebutuhan.

"Setelah kemarin ditutup, masih ada empat kecamatan dengan jumlah pendaftar yang belum memenuhi kebutuhan," katanya saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).

Empat kecamatan tersebut adalah Jenawi, Jatiyoso, Jumantono, dan Karangpandan.

Sesuai ketentuan, terangnya, jumlah pendaftar minimal dua kali kebutuhan di tiap kecamatan.

Kebutuhan PPK untuk tahapan Pilbup Karanganyar dan Pilgub Jateng 2024 sebanyak 85 orang.

Mereka akan bertugas di 17 kecamatan. Masing-masing kecamatan akan diampu lima petugas.

Baca juga: KPU Karanganyar Buka Lowongan 85 PPK untuk Pilkada 2024: Kerja 8 Bulan, Gaji Rp2,2 Juta Per Bulan

Namun, hingga pendaftaran ditutup, pendaftar PPK 264 orang.

Daryono menerangkan, pendaftaran PPK berlangsung 23-29 April 2024.

Untuk empat kecamatan itu, pendaftaran diperpanjang selama tiga hari, mulai Selasa (30/4/2024) hingga Kamis (2/5/2024).

"Masyarakat di empat kecamatan itu, yang berminat, silakan mendaftarkan diri. Selama masa perpanjangan juga bisa dilakukan perbaikan berkas," tuturnya.

Baca juga: Bawaslu Karanganyar Buka Lowongan 51 Panwascam untuk Pilkada 2024, Diprioritaskan Petugas di Pemilu

Dia mengungkapkan, tidak ada kendala selama masa pendaftaran PPK.

Pasalnya, KPU Karanganyar juga pro aktif menghubungi pendaftar yang berkasnya belum lengkap supaya dapat melengkapi.

Setelah tahap perpanjangan pendaftaran PPK, lanjutnya, akan dilakukan pengumuman hasil seleksi administrasi. (*)

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Selasa 30 April 2024: Belum Bergerak

Baca juga: Pesan Shayne Pattynama untuk Skuat Timnas Indonesia usai Kalah di Semifinal Piala Asia U-23

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved