Pileg 2024

Caleg PDIP Geruduk KPU Jateng, Protes Raihan Kursi Bakal Digeser Caleg Lain akibat Sistem Komandante

Sejumlah caleg dari PDIP melawan setelah ada kabar mereka tak akan ditetapkan sebagai pemenang Pileg 2024 meski meraih suara terbanyak.

Editor: rika irawati
Budi Susanto/TribunBanyumas.com
Logo KPU Jateng di Kantor KPU. Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP melawan setelah ada kabar mereka tak akan ditetapkan sebagai pemenang Pileg 2024 meski meraih suara terbanyak karena sistem komandante. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP melawan setelah ada kabar mereka tak akan ditetapkan sebagai pemenang Pileg 2024 meski meraih suara terbanyak karena sistem komandante.

Senin (29/4/2024), mereka beramai-ramai mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.

Wawan Mulung, perwakilan caleg PDIP yang datang, mengatakan, ada 20 caleg PDIP dari kabupaten/kota di Jateng yang terancam gagal dilantik karena sistem komandante ini.

"Protes ini dilakukan soal sistem komandante yang diberlakukan di Jateng," jelas Wawan saat ditemui di KPU Jateng, Senin.

Menurut Wawan, dalam komandante tersebut, caleg harus mengampu wilayah tempur secara maksimal.

Selain itu, meski secara perhitungan by name KPU perolehan suara mereka tinggi tapi jika perolehan suara di wilayah ampuan tidak maksimal maka caleg wajib mengundurkan diri.

Dia menjelaskan, sistem komandante mempunyai banyak permasalahan yang dapat merugikan sejumlah caleg yang terancam gagal dilantik.

"Sudah sekitar setelah pemilu dilakukan, terjadi banyak sekali protes-protes yang mana komandante ini banyak sekali permasalahannya," terangnya.

Baca juga: Karangan Bunga Berlogo Banteng Banjiri KPU Jateng, Suarakan Keresahan Caleg Pilihan Tak Ditetapkan

Hal itu disebabkan karena suara by name pemenang Pileg 2024 di data KPU akan digeser dengan caleg yang ada di bawahnya.

"Itulah yang menjadi polemik sampai sekarang," ungkap Wawan.

Saat ini, para caleg yang terancam gagal dilantik tersebut mempunyai wadah bernama Banteng Soca Ludiro Jateng yang dia ketuai.

"Saat ini, yang tergabung dengan kami sudah ada 20 caleg di kabupaten dan kota," paparnya.

Selain di KPU, para caleg tersebut juga sudah melakukan pengaduan sengketa perselisihan tersebut ke mahkamah partai di DPP PDIP.

Saat ini dia menunggu keputusan dari DPP.

"Semua keputusan di DPP PDIP," ujar Wawan.

Baca juga: Beredar Kabar Caleg Terpilih Tak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Kader Geruduk Kantor PDIP Sukoharjo

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved