Berita Semarang
Kesal Istri Jalin Komunikasi dengan Mantan Suami, Ayah di Bancak Semarang Tega Cabuli Anak Tiri
Pria berinisial BR (37), warga Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diamankan polisi atas laporan mencabuli anak tiri.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Pria berinisial BR (37), warga Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diamankan polisi atas laporan mencabuli anak tiri.
BR mengaku tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 9 tahun karena kesal, sang istri masih berkomunikasi dengan mantan suami.
"Istri saya berhubungan lagi dengan mantan suaminya," kata BR saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis (25/4/2024).
Kepada penyidik, BR mengakui dua kali mencabuli anak tirinya.
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengungkapkan, kejahatan pertama BR terjadi pada 2023.
Saat itu, korban baru selesai mandi. Korban dicabuli di kamarnya.
Baca juga: Hebat! Rela Iuran 3 Bulan, Guru di Kabupaten Semarang Kini Miliki Gedung PGRI Senilai Rp2,5 Miliar
Pencabulan kedua terjadi pada 25 Maret 2024 saat keduanya tidak bersama.
"Tersangka ini sakit hati dengan istrinya, ingin berhubungan seksual namun tidak dilayani karena istrinya (beralasan) capek bekerja."
"Tersangka kemudian melampiaskan ke anak tirinya," kata Aditya dalam kesempatan tersebut.
Baca juga: Toyota Calya Tabrak Lima Motor di Jalan Semarang-Solo di Bawen, Sejumlah Orang Tergeletak di Jalan
Aditya mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya juga melakukan pendampingan kepada korban untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Sementara, BR dijerat Pasal 82 ayat (1), ayat (2), UUD RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
BRT terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)
Baca juga: Butuh Rp8 Triliun Cegah Banjir, BBWS Pemali Juana Berencana Normalisasi Sungai Jalur Jratun Seluna
Baca juga: Bertemu Korsel Lebih Dini, Shin Tae-yong Tegaskan Komitmen Bawa Indonesia ke Final Piala Asia U-23
| Terekam CCTV Ibu Anak Terperosok Saluran Air di Semarang, 2 Hari Pencarian Anak Belum Ditemukan |
|
|---|
| Banjir Tak Surutkan Nelayan Tambakrejo Semarang Panen Raya Kerang Hijau di Rumpon |
|
|---|
| 44 SD di Kota Semarang Terdampak Banjir, KBM Terganggu |
|
|---|
| 5 Mahasiswa Semarang Divonis Bersalah Lakukan Perusakan saat Demo May Day, |
|
|---|
| Aturan Soal UMK 2026 Belum Turun, Disnaker Kota Semarang Siapkan Formula UMSK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.