Perampokan Toko Emas di Blora

Perampok Toko Emas Murni Blora Kawanan dari Jawa Timur, Selalu Bawa Senjata Api Rakitan saat Beraksi

Perampokan Toko Emas Murni Blora dilakukan komplotan spesialis dari Jawa Timur. Saat beraksi, mereka selalu bersenjata api rakitan berpeluru gotri.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Anggota komplotan perampok Toko Emas Murni di Blora dibekuk dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (24/4/2024). Dua pelaku, Andi (duduk kiri) dan Gaguk (duduk belakang) merupakan residivis kejahatan serupa di tahun 2015. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Perampokan Toko Emas Murni Blora dilakukan komplotan spesialis dari Jawa Timur.

Saat beraksi, mereka selalu bawa senjata api rakitan berpeluru gotri.

Komplotan ini beranggotakan tiga orang, yakni Andi Prasetyo (42), Gaguk S (29), dan Maruf Mudzikrom (27).

Andi dan Gaguk merupakan warga Tulungagung, Jawa Timur, sedangkan Maruf merupakan warga Karanggandu, Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur.

Andi, pimpinan komplotan, mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Perampokan di Toko Emas Murni di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora,
Selasa (16/4/ 2024), merupakan lokasi ketiga sebelum akhirnya mereka tertangkap.

"Kami merampok toko emas tiga kali. Dua kali di Blora, meliputi Cepu dan Kedungtuban. Satu lagi toko emas di Bojonegoro, Jawa Timur," kata Andi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Polda Jateng Turunkan Tim IT, Bantu Identifikasi Pelaku Perampokan Toko Emas di Blora

Ia menyebut, setiap kali merampok, mereka selalu menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti para korban.

Namun, ia tak pernah menembak para korban.

Senjata api rakitan itu dibeli secara daring.

"Selama merampok, kami tidak pernah menembak, kami hanya berteriak 'diam' sambil todong senjata, lalu ambil emas," ungkapnya.

Andi merupakan residivis kasus serupa di Trenggalek, tahun 2015.

Ia mengaku, sudah kapok melakukan perampokan toko emas.

"Ini yang terakhir, ampun, Pak, saya sangat kapok," katanya di depan polisi.

Baca juga: 2 Perampok Bersenjata Api Satroni Toko Emas di Blora, Gasak Perhiasan Senilai Rp150 Juta

Komplotan ini beralasan merampok toko emas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya di Blora tidak ikut, ikutnya di dua lokasi sebelumnya. Ketika itu, saya dapat Rp22 juta. Hasil uang itu untuk makan," kata Maruf Mudzikrom (27).

Selain menangkap tiga pelaku, dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 55 cincin emas polos, 26 butir subang emas bermotif bunga, 18 cincin emas bermotif, dua gelang emas bermotif, 140 pasang anting-anting emas, dan uang tunai Rp8,2 juta hasil penjualan sebagian emas hasil rampokan.

"Korban mengalami kerugian kehilangan perhiasan emas seberat total 1,5 ons atau senilai Rp150 juta," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers.

Menurutnya, para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Dua tersangka, Gaguk dan Maruf, diringkus di desa Sidem, Gondang, Kabupaten Tulungagung.

Setelah itu, otak perampokan, Andi, ditangkap di Kawasan RS Prima Medika Tretek Kecamatan Tulungagung, Minggu (21/4/2024).

Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun," katanya. (*)

Baca juga: Anak Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi Minat Jadi Wakil Bupati di Pilkada 2024, Daftar ke 2 Partai

Baca juga: KPU Karanganyar Buka Lowongan 85 PPK untuk Pilkada 2024: Kerja 8 Bulan, Gaji Rp2,2 Juta Per Bulan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved