Berita Jateng

Bawa Uang THR Rp 5 Juta, Pemotor di Sukoharjo Dibunuh dan Hartanya Dirampas

Motor tersebut dijual kepada saksi berinisial LD di Karangpandan Karanganyar dengan harga Rp. 4.200.000

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Sepeda motor milik korban pembunuhan yang sudah dijual pelaku di Sukoharjo 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO– Teka-teki penemuan mayat wanita terbungkus plastik di parit dekat Makam Mawar, Dukuh Gagan, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, mulai terungkap. 

Sebelumnya, dari hasil autopsi di RSUD dr Moewardi Solo, jenazah S (22) warga Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, itu diketahui terdapat luka memar maupun jeratan diberbagai bagian tubuh.

Dari hasil pemeriksaan tim forensik, korban dinyatakan meninggal karena lemas kehabisan nafas. Korban diduga dicekik atau dibekap hingga meninggal dunia.

Kali ini, setelah adanya kejanggalan kejanggalan tersebut, kini ditemukan lagi barang bukti berupa motor milik korban yang telah terjual.

Baca juga: Bupati Kebumen Jabat Ketua PJSI, Anggaran Cabor Judo Naik Signifikan

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, Satreskrim Polres Sukoharjo mendapat informasi dari saksi berinisial I, bahwa pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, dirinya diajak terduga pelaku berinisial DP menjual sepeda motor milik korban dengan merk Honda Beat warna hitam, dengan nomor polisi AD-2612-ATF

“Motor tersebut dijual kepada saksi berinisial LD di Karangpandan Karanganyar dengan harga Rp. 4.200.000,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Jumat (19/4/2024).

AKBP Sigit, menambahkan, pihaknya hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 17 saksi, yang terdiri dari teman, keluarga korban, warga sekitar, pemilik toko korban bekerja, dan teman terduga pelaku.

Baca juga: Laga Timnas vs Yordania Piala Asia U-23 Dipimpin Wasit Final Sea Games Indonesia vs Thailand

"Dari keterangan 17 saksi itu, diduga ini merupakan pembunuhan yang sudah direncanakan sebelumnya," ucapnya.

Hingga saat ini, Polres Sukoharjo dibantu Polda Jateng masih memburu pelaku dalam kasus ini. AKBP Sigit mengatakan, sementara motif diketahui pelaku ingin menguasai barang milik korban.

Karena menurut keterangan dari teman korban, saat itu korban membawa uang THR sekitar Rp. 5 Juta, sebuah motor, dan sebuah HP.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved