Berita Cilacap
Suami Siri Siram Air Keras ke Istri di Kawunganten Cilacap, Cemburu Dengar Ada Pria Lain
Resmob Polresta Cilacap menangkap Indrato (39), tersangka penyiram air keras terhadap Susanti (28), warga Kawunganten, Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Tim Resmob Polresta Cilacap menangkap Indrato (39), tersangka penyiram air keras terhadap Susanti (28), warga Desa/Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Indrato merupakan suami siri korban yang tega melukai sang istri karena terbakar cemburu.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, Indrato ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (15/4/2024) lalu.
"Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, telah menganiaya istri sirinya menggunakan cairan kimia," kata Ruruh dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (19/4/2024).
Ruruh mengungkapkan, penyiraman air keras itu terjadi pada Minggu, 25 Februari 2024 sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu, tersangka baru tiba dari Jakarta dan sengaja datang ke Kawunganten untuk mengajak Susanti pulang ke Lampung.
Baca juga: Suami di Cilacap Diduga Siram Air Keras ke Istri, Ini Kata Polisi
Namun, sang istri menolak hingga akhirnya Indrato menyemprotkan cairan kimia ke wajah Susanti.
Akibatnya, wajah Susanti mengalami luka bakar mencapai 80 persen.
Namun, bukan masalah menolak diajak ke Lampung yang sebenarnya membuat Indrato gelap mata.
Kepada polisi, Indrato mengaku cemburu karena sebelumnya mendapat kabar bahwa sang istri memiliki kekasih.
Dia kemudian merencanakan dan menyiapkan cairan kimia tersebut.
Saat ini, kata Ruruh, dokter telah melakukan dua kali operasi terhadap Susanti.
Baca juga: Polesta Cilacap Klaim Pengamanan Lebaran 2024 Sukses, Kapolresta Berterima Kasih ke Anggota
Namun, mata sebelah kiri Susanti belum bisa melihat. Sedangkan mata sebelah kanan masih samar-samar dalam melihat.
"Hasil pemeriksaan bahwa cairan yang disemprotkan berupa asam sulfat yang biasa digunakan tersangka untuk membersihkan besi, baja, atau keramik."
"Korban mengalami luka bakar 80 persen dan sebagian tubuhnya terbakar," jelas Ruruh.
Gaji Rp 2,6 Juta Masih tak Cukup, Buruh di Cilacap Tuntut UMK 2026 Naik |
![]() |
---|
Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen di Cilacap Bisa Didenda Rp5 Juta, Berlaku Mulai Tahun Depan |
![]() |
---|
Banyak Lampu Jalan Mati di Cilacap Bahaya Bagi Pengendara, Termasuk di Jalan Gatot Subroto |
![]() |
---|
Beredar Info Perekrutan Karyawan Citimall Cilacap, Ternyata Hoaks |
![]() |
---|
Firasat dan Keinginan Terakhir Irawan Korban Longsor Freeport Asal Kalisabuk Cilacap: Titip Kurban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.