Berita Cilacap

Suami Siri Siram Air Keras ke Istri di Kawunganten Cilacap, Cemburu Dengar Ada Pria Lain

Resmob Polresta Cilacap menangkap Indrato (39), tersangka penyiram air keras terhadap Susanti (28), warga Kawunganten, Cilacap.

Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penyiraman air keras terhadap warga Kawunganten, dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (19/4/2024). Korban ternyata disiram air keras oleh suami siri yang cemburu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Tim Resmob Polresta Cilacap menangkap Indrato (39), tersangka penyiram air keras terhadap Susanti (28), warga Desa/Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Indrato merupakan suami siri korban yang tega melukai sang istri karena terbakar cemburu.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, Indrato ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (15/4/2024) lalu.

"Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, telah menganiaya istri sirinya menggunakan cairan kimia," kata Ruruh dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (19/4/2024).

Ruruh mengungkapkan, penyiraman air keras itu terjadi pada Minggu, 25 Februari 2024 sekira pukul 05.00 WIB.

Saat itu, tersangka baru tiba dari Jakarta dan sengaja datang ke Kawunganten untuk mengajak Susanti pulang ke Lampung.

Baca juga: Suami di Cilacap Diduga Siram Air Keras ke Istri, Ini Kata Polisi

Namun, sang istri menolak hingga akhirnya Indrato menyemprotkan cairan kimia ke wajah Susanti.

Akibatnya, wajah Susanti mengalami luka bakar mencapai 80 persen.

Namun, bukan masalah menolak diajak ke Lampung yang sebenarnya membuat Indrato gelap mata.

Kepada polisi, Indrato mengaku cemburu karena sebelumnya mendapat kabar bahwa sang istri memiliki kekasih.

Dia kemudian merencanakan dan menyiapkan cairan kimia tersebut.

Saat ini, kata Ruruh, dokter telah melakukan dua kali operasi terhadap Susanti.

Baca juga: Polesta Cilacap Klaim Pengamanan Lebaran 2024 Sukses, Kapolresta Berterima Kasih ke Anggota

Namun, mata sebelah kiri Susanti belum bisa melihat. Sedangkan mata sebelah kanan masih samar-samar dalam melihat.

"Hasil pemeriksaan bahwa cairan yang disemprotkan berupa asam sulfat yang biasa digunakan tersangka untuk membersihkan besi, baja, atau keramik."

"Korban mengalami luka bakar 80 persen dan sebagian tubuhnya terbakar," jelas Ruruh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved