Berita Jateng
Barang-barang Terlarang Ditemukan di dalam Lapas Kedungpane Semarang, Apa Saja?
Sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam Lapas Kedungpane Semarang hasil razia gabungan. Mulai senjata tajam, barang elektronik dan sebagainya.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Barang-barang terlarang ditemukan di dalam Lapas Kedungpane Semarang saat razia gabungan, Jumat (5/4/2024) malam.
Razia gabungan yang melibatkan Komando Rayon Militer dan Kepolisian Sektor Ngaliyan menyasar kamar hunian warga binaan.
Barang terlarang yang ditemukakn yakni senjata tajam, barang elektronik, serta barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.
Baca juga: Gara-gara Kabur hingga Ditemukan di Hutan, Napi Lapas Nusakambangan Batal Bebas Bersyarat
Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengatakan, timnya telah menemukan sejumlah barang terlarang hasil razia di 42 kamar penghuni lapas.
"Kami telah menemukan telepon genggam beserta charger, pisau rakitan, gunting, besi panjang serta kabel rakitan," jelasnya.
Menurutnya, pemilik barang larangan tersebut selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.
Selain razia barang terlarang, tim medis juga telah mengambil sampel 10 warga binaan untuk tes urine.
Baca juga: Ada Rindu di Balik Kaburnya Napi Lapas Nusakambangan, Berakhir Ditangkap di Hutan
"Hasilnya seluruhnya negatif," tuturnya.
Ia mengatakan, pemasyarakatan berkomitmen untuk melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
"Ini merupakan komitmen kita bersama bahwa penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan harus dilaksanakan.
Ini juga merupakan antisipasi deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban," tuturnya. (*)
Baca juga: Lapas Purwodadi Kebanjiran hingga Pinggang Dewasa, Ratusan Warga Binaan Dititipkan ke Rutan Tetangga
| Rotasi di Pemprov Jateng Bergerak: Sasar 27 Pejabat Tinggi dan Kepala Dinas, 2 Kadis Diganti |
|
|---|
| Daftar Cabor, Venue dan Jadwal Porprov Jawa Tengah XVII 2026 |
|
|---|
| Legenda PSIS Emmanuel De Porras Kembali ke Semarang, Dapat Tugas Khusus |
|
|---|
| Anggaran Pemeliharaan Nihil, Rohmat Berjuang Rawat Candi Mataram Kuno di Kayen Pati |
|
|---|
| Potensi Pendapatan Jateng Rp 50 M Hilang Gegara Kendaraan Listrik Batal Dipajaki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/barang-terlarang-ditemukan-di-dalam-lapas-kedungpane-semarang.jpg)