Berita Purbalingga

ODGJ Suka Ambil Jemuran dan Masuk Rumah Warga di Purbalingga, Berakhir di Tangan Polisi

Seorang perempuan yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), ditangkap polisi

Istimewa/Polres Purbalingga
Seorang perempuan yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), saat ditangkap polisi karena meresahkan, Selasa (2/4/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Seorang perempuan yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), ditangkap polisi, Selasa (2/4/2024). 

 

ODGJ tersebut dilaporkan membuat resah warga di wilayah Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.


Kapolsek PurbaIingga, AKP Setiadi mengatakan mendapatkan laporan dari tenaga sosial Kecamatan Purbalingga bahwa ada seorang ODGJ perempuan yang meresahkan warga dan sudah viral di media sosial. 


Pihaknya kemudian membantu melakukan evakuasi.


Dari laporan, perempuan ODGJ tersebut memiliki ciri-ciri bermuka putih karena dilumuri dengan tepung. 

Baca juga: Miris, Tiduran di dekat Rel, Pemuda di Cilacap Tewas Tertabrak Kereta, Luka Parah di Bagian Kepala


Biasanya berkeliling dengan berjalan kaki dan kerap meminta uang. 


ODGJ itu beberapa kali kepergok mengambil jemuran bahkan berani masuk ke rumah-rumah warga.


"Setelah berkeliling mencari, keberadaan ODGJ tersebut akhirnya berhasil ditemukan di sebuah warung bakso wilayah Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah," katanya kepada Tribunbanyumas.com. 


Setelah ditemukan ODGJ tersebut dievakuasi dan dibawa ke Rumah Singgah Perlindungan Sosial. 


Rumah singgah tersebut milik Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga.


Dari data yang diperoleh perempuan tersebut diketahui berinisial WY (42) warga Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. 


Setelah dilakukan koordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten Pemalang, ODGJ tersebut akan dijemput pihak keluarga untuk dilakukan pengobatan.

Baca juga: Pemain PSIS Semarang Digoda Pindah ke Tim Promosi Liga 1 Malut United, Ini Kata Bos Yoyok Sukawi


"Setelah diamankan di rumah singgah selanjutnya ODGJ tersebut dijemput orang tuanya dari Pemalang untuk dilakukan pengobatan," terangnya. 


Tenaga Sosial Kecamatan PurbaIingga, Hani menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat Polsek Purbalingga menanggapi laporan.  


Dengan bantuan polisi ODGJ yang meresahkan warga bisa diamankan dan dievakuasi ke rumah singgah.


"Terima kasih atas bantuan Polsek Purbalingga sehingga ODGJ meresahkan warga bisa dievakuasi dan diamankan untuk diserahkan kepada pihak keluarganya," terangnya. (jti) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved