Berita Batang

6 Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil Dijual Bebas di Pasar Batang, Dinkes Turun Tangan

Dinkes Kabupaten Batang menemukan enam makanan mengandung bahan berbahaya saat sidak di pasar tradisional di 15 kecamatan.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINA INDRIANI
Petugas Labkesda Dinkes Batang menguji sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan makanan berbahaya, Kamis (27/3/2024). Ditemukan enam sampel makanan yang dijual di pasar tradisional, mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi. 

"Jadi, tidak hanya kami dari Dinas Kesehatan yang melakukan pengujian tapi pihak pasar juga bisa melakukan, masyarakat bisa melakukan uji ke kantor Demang pasar setelah pelatihan," ucapnya.

Kepala Pasar Batang Tawang Nugroho menyatakan, dalam waktu dekat, akan menyediakan etalase edukasi untuk pengunjung.

Etalase itu akan diisi sampel makanan berbahaya.

"Kami sediakan di lokasi pintu masuk pasar biar pengunjung tahu jenis makanan berbahaya, baik krupuk, ikan, dan sebagainya sehingga pembeli pun bisa lebih teliti dan membedakan makanan berbahaya atau tidak," ujarnya. (*)

Baca juga: Gagal Ngantor di DPRD Jateng, Caleg asal Pati Malah Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu

Baca juga: 2 Titik Macet yang Perlu Diwaspadai saat Mudik Lewat Tegal, Ada di Banjaran dan Klonengan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved