Berita Batang

6 Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil Dijual Bebas di Pasar Batang, Dinkes Turun Tangan

Dinkes Kabupaten Batang menemukan enam makanan mengandung bahan berbahaya saat sidak di pasar tradisional di 15 kecamatan.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINA INDRIANI
Petugas Labkesda Dinkes Batang menguji sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan makanan berbahaya, Kamis (27/3/2024). Ditemukan enam sampel makanan yang dijual di pasar tradisional, mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang menemukan enam makanan mengandung bahan berbahaya saat sidak di pasar tradisional di 15 kecamatan.

Makanan-makanan tersebut terbukti mengandung formalin dan pewarna tekstil jenis Rodhamin B yang berbahaya jika dikonsumsi.

Hasil ini diketahui setelah sampel-sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, dikirim ke laboratorium di Labkesda Dinkes Batang untuk dicek.

"Sudah ada 43 sampel yang kami rasa itu dicurigai mengandung bahan berbahaya dan fokusnya itu bahan pangan yang banyak diproduksi di bulan Ramadhan ini."

"Dari 43 sampel yang sudah kami uji, ada enam sampel yang positif mengandung bahan berbahaya," terang Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes Batang Rizza Fauziyah di Pasar Batang, Rabu (27/3/2024).

Rizza menyebut, beberapa bahan pangan yang diuji sampel yaitu cenil, cendol, agar-agar, hingga cincau.

Baca juga: Jelang Mudik, Jalan Pantura Batang Banyak Lubang, Perbaikan Dikebut

Rizza mengakui, ada pedagang yang tiap tahun selalu memakai bahan berbahaya di dagangannya.

Namun, pihaknya hanya bisa melakukan teguran sebab belum ada peraturan terkait keamanan pangan.

Pihaknya pun tidak bisa menyita dan melakukan tindak tegas lain.

"Untuk sanksi, belum (ada), sampai saat ini karena peraturan regulasinya belum ada, baik perda ataupun perbup."

"Kalau anjuran kemarin, dari pak sekda, membuat perbup tentang keamanan pangan," imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya akan memanggil produsen, distributor, maupun pedagang untuk pembinaan atau edukasi.

Untuk tindakan lebih lanjut, pihaknya akan berkonsultasi ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang punya PPNS.

Baca juga: Innova Venturer Ringsek, Tabrak Trailer di Kendal Ruas Tol Semarang - Batang, Begini Kronologinya

Dalam waktu dekat, Dinkes bersama Dinperindagkop UKM Batang akan menggelar program pemberdayaan masyarakat, yaitu program pasar aman dari bahan berbahaya dengan pilot projek, Pasar Batang.

"Akan ada pelatihan dari Balai POM bagaimana untuk bisa menguji cepat produk-produk yang mengandung bahan berbahaya."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved