Berita Banyumas
Lokasi Penukaran Uang Baru di Banyumas Raya untuk Lebaran, Rabu 27 Maret 2024: MPP hingga Alun-alun
BI melayani penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 di sejumlah tempat di Banyumas Raya, Rabu (27/3/2024), berikut daftar lokasi dan jadwalnya.
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM - Bank Indonesia memberi kesempatan kepada warga untuk menukar uang rupiah baru untuk Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2024.
Selain di bank-bank, penukaran uang itu bisa dilakukan lewat Kas Keliling BI yang dioperasikan di sejumlah titik.
Hanya saja, penukaran di Kas Keliling BI ini hanya bisa dilakukan setelah melakukan pendaftaran secara daring lewat website pintar.bi.go.id.
Dikutip dari laman website tersebut, ada sejumlah syarat penukaran uang rupiah melalui Kas Keliling BI, yaitu:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
Baca juga: Cara dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Purbalingga, BI Siapkan Rp 3,5 Triliun Pecahan
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
5. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Berikut lokasi dan jam layanan Kas Keliling BI yang beroperasi di wilayah Banyumas Raya, Rabu (27/3/2024):
Kabupaten Banyumas
- Mal Pelayanan Publik Banyumas (MPP) - Jalan Dr Angka No 45 Karangkobar, Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Layanan pukul 10.00-11.00 WIB. - Alun-alun Banyumas - Jalan Jaya Sirayu, Mruyung, Sudagaran, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.
Layanan pukul 11.30-12.30 WIB.
Baca juga: BI Purwokerto Siapkan Rp3,5 Triliun Uang Baru Selama Ramadan dan Lebaran
Kabupaten Cilacap
Mal Pelayanan Publik Cilacap - Jalan Gatot Subroto No 268 Lantai 2, Karang Lor, Gunungsimping, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.
Layanan pukul 10.00-11.00 WIB.
Kabupaten Banjarnegara
- Mal Pelayanan Publik Banjarnegara - Jalan Dipayuda No 15C Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.
Layanan pukul 10.00-11.00 WIB. - Pendopo Bupati Banjarnegara - Jalan Dipayuda No 7C, Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.
Layanan pukul 13.30-14.00 WIB.
Kabupaten Purbalingga
- Mal Pelayanan Publik Purbalingga - Jalan Raya Mayjen Sungkono, Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Layanan pukul 10.00-11.00 WIB. (*)
Baca juga: Pernah Letakkan Jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno Didorong PPP Ikut Lagi Pilgub 2024
Baca juga: Sejumlah Motor Mogok Setelah Isi BBM di SPBU Pertamina di Bekasi, Bensin Ternyata Bercampur Air
Harga Beras dan Minyak Goreng Premium di Banyumas Masih Tinggi, Telur Ayam dan Tepung Relatif Stabil |
![]() |
---|
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Perempuan Banyumas Siap Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar: 9 Tahun Dijanjikan Nikah, Kini Ditinggal |
![]() |
---|
Pencuri Motor di Sokaraja Banyumas Tertangkap setelah 5 Bulan, Terungkap saat Tawarkan ke Pembeli |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah di Purwokerto Mengadu ke Peradi, Ternyata Tidak Memiliki IMB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.