Berita Politik
Kursi Ketua DPR RI Jadi Rebutan, Pemenang Pemilu 2024 PDIP Siap Beri Perlawanan
Sebagai pemenang pemilu 2024, PDIP siap memberi perlawanan atas kemungkinan adanya perebutan kursi ketua DPR RI.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak ingin kembali kehilangan kesempatan meraih kursi ketua DPR RI lantaran ditetapkan sebagai pemenang Pemilu 2024.
Mereka mengisyaratkan memberi perlawan agar kejadian pada 2014 tak terulang.
Saat itu, PDIP kehilangan kursi ketua DPR RI lantaran adanya revisi undang-undang yang dilakukan partai-partai koalisi pilpres yang menjadi lawan PDIP.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya tidak akan tinggal diam apabila Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) direvisi demi ambisi memperebutkan kursi Ketua DPR.
Hal ini ia sampaikan usai ditanya soal pernyataan Partai Golkar bahwa dinamika politik tetap memungkinkan terjadi demi memperebutkan kursi Ketua DPR.
"Tapi, kalau UU terkait hasil pemilu, seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan, demi ambisi kekuasaan maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," kata Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Jadi Pemenang Pileg 2024, PDIP Lanjut Duduki Kursi Ketua DPR RI atau Sejarah 2014 Terulang?
Diketahui, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, PDIP menjadi partai politik pemenang dengan mengantongi 25.387.279 suara (16,72 persen).
Hasto kemudian menyinggung soal norma politik yang ada.
Menurutnya, tidak bisa sebuah UU terkait pemilu ataupun hasilnya diubah setelah pemilu berlangsung.
"(Jika diubah) itu menunjukkan ambisi, nafsu kekuasan," ujar Hasto.
Meski begitu, menurut Hasto, bisa saja Golkar melihat kemungkinan bahwa UU MD3 perlu direvisi untuk mengantisipasi terjadinya intervensi pemerintah di dalam proses pemilu.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Resmi KPU: PPP Gagal Masuk DPR RI, Siapkan Gugatan ke MK. PDIP Cetak Hattrick
Ia lantas menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka untuk dicalonkan sebagai calon wakil presiden.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, adanya kemungkinan dinamika politik di parlemen dalam memperebutkan kursi ketua DPR RI.
Hanya saja, dia menyebutkan, dinamika itu sangat bergantung dengan pembicaraan antara para ketua umum Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pemilihan presiden," ujar Doli dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2024). (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Beri Isyarat Perlawanan bila UU MD3 Direvisi demi Perebutan Kursi Ketua DPR".
Baca juga: 94 Sekolah di Kudus Masih Kebanjiran, Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Ditunda
Baca juga: Jalur Pantura Demak-Kudus Mulai Dibuka. Hati-hati, Ada Antrean kendaraan di Titik Perbaikan Jalan
Terungkap Alasan Pencopotan Bambang Pacul Sebagai Ketua DPD PDI-P Jateng |
![]() |
---|
Tak akan Singkirkan Orang-orang Bambang Pacul, Rudy Ingin PDIP Jateng Solid di Bawah Pimpinan Mega |
![]() |
---|
Gantikan Bambang Pacul, Rudy Tancap Gas Bentuk Pengurus PDIP Jateng Hingga Tingkat Rating |
![]() |
---|
Alih-alih Tunjuk Pj, Masa Jabatan Kepala Daerah Diusulkan Diperpanjang Hingga 2031 Imbas Putusan MK |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Masih Jabat Sekjen PDIP Usai Vonis 3,5 Tahun Penjara, Jabatan Ditentukan Kongres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.