Berita Jepara

Identitas Mayat Bayi di Sungai Gemiring Lor Jepara Terungkap, Hasil Hubungan di Luar Nikah

Pelaku pembuang bayi di sungai Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, tertangkap.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi mayat bayi. Polisi menangkap pembunuh dan pembuang bayi di sungai Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Pelaku merupakan ibu bayi yang malu memiliki hasil hubungan di luar nikah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Pelaku pembuang bayi di sungai Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, tertangkap.

Pelaku adalan ibu dari bayi tersebut yang mengaku malu melahirkan bayi hasil hubungan di luar nikah.

Video penangkapan pelaku tersebar di media sosial Facebook, Senin (25/3/2024) malam.

Dalam video tersebut nampak anggota Satreskrim Polres Jepara menggelandang pelaku dari rumah hingga dimasukan ke dalam mobil.

Terlihat warga berkerumun menyaksikan proses penangkapan itu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan menangkap pelaku pembuangan bayi.

Menurut Tohari, penangkapan dilakukan Senin malam, sekitar pukul 20.30 WIB.

"Benar, ditangkap pukul 20.30 WIB, tadi malam," kata Tohari, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Mayat Bayi Tersangkut di Sungai Gegerkan Warga Gemiring Lor Jepara, Masih Ada Tali Pusar

Menurut Tohari, pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.

Saat ini, pelaku mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Ini (yang ditangkap) baru perempuannya, pelaku kelahiran 2005. Saat ini, tersangka masih dirawat di salah satu rumah sakit," ujarnya.

Tohari menjelaskan, perempuan tersebut merupakan warga Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

Sebelum membuang bayinya, perempuan itu membunuh sang bayi yang baru dilahirkan lewat cara dibekap.

Baca juga: Bejat, Ayah Tiri di Jepara Cabuli Anaknya yang Masih SD. Iming-imingi Korban dengan Kuota Internet

Setelah meninggal, bayi kemudian dibuang ke sungai di belakang rumah pelaku.

"Malu karena hubungan gelap, (bayi) lahir dibekap, meninggal, dibuang ke sungai belakang rumah. Dilakukan sendiri," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. (*)

Baca juga: Segera Daftar, Program Mudik Gratis PT KAI Relasi Jakarta-Semarang: Tersedia 480 Kursi Kelas Ekonomi

Baca juga: 7 Tahanan Kejari Cianjur Jabar Kabur seusai Jalani Sidang, Jebol Terali Ventilasi Ruang Tunggu

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved