Pemilu 2024

MK Terima 227 Permohonan Sengketa Pemilu 2024, Mayoritas Soal Hasil Pileg

Hingga Senin (25/3/2024), MK telah menerima 277 pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Hingga Senin (25/3/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 277 pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Hingga Senin (25/3/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 277 pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

Terbanyak, sengketa pemilu DPR/DPRD atau pileg 2024.

"Sampai pagi ini, jam 8.50 WIB, ada 277 pengajuan permohonan," kata juru bicara (jubir) MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Senin.

Rinciannya, dua sengketa pemilihan umum presiden, 263 pemilihan umum DPR/DPRD, dan 12 pemilihan umum DPD.

Hanya saja, Fajar mengatakan, belum tentu perkara yang masuk bakal disidangkan.

Menurutnya, permohonan sengketa yang telah diregistrasi akan dikaji terlebih dulu oleh MK.

"Kalau secara kasar mata, kalau tahun 2019 ada 262 (perkara). Nah, ini 277 (perkara) tapi itu belum jumlah perkara. Nanti kami umumkan jumlah perkara yang fix," tegasnya.

Baca juga: Taati Putusan MKMK, MK Pastikan Tak Libatkan Paman Gibran dalam Sidang Sengketa Pemilu 2024

Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Sengketa Pemilu 2024 ke MK, Ini Tuntutannya

Fajar mengungkapkan, MK akan mulai menyidangkan sengketa Pilpres 2024 pada 27 Maret 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024.

Berdasarkan PMK yang dilihat tentang tahapan, MK akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon pada tanggal tersebut. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hingga Pagi Ini, MK Sudah Terima 277 Pengajuan Sengketa Pemilu 2024.

Baca juga: Video Mesum Pelajar SMP di Magelang Viral, Dinas Pendidikan Sayangkan Aksi Penyebaran di Medsos

Baca juga: Berharap Bisa Debut Bareng Timnas Indonesia di Vietnam, Ragnar Oratmangoen Pilih Jaga Kebugaran

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved