Berita Nasional
Viral Soal Wajib Laporkan Barang Bawaan sebelum Terbang ke Luar Negeri, Begini Penjelasan Bea Cukai
Unggahan di media sosial terkait kewajiban melaporkan barang bawaan ke petugas Bea dan Cukai sebelum keberangkatan ke luar negeri, viral.
"Selain itu, barang tersebut juga tidak akan dikenakan bea masuk atau pajak dalam rangka impor,” tuturnya.
Nirwala menambahkan, Bea Cukai berupaya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang sesuai amanat dalam perundangan yang disusun oleh kementerian dan lembaga (K/L).
Selain itu, Bea Cukai juga mendukung penuh revisi regulasi Permendag 36 yang sedang dilakukan oleh Kemendag bersama lintas kementerian.
"Kami mengapresiasi masukan dari masyarakat dan pelaku usaha untuk menjadi bahan perbaikan pelaksanaan tugas kepabeanan, baik dalam pelayanan maupun pengawasan untuk kepentingan ekonomi nasional," ucap dia. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Barang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor, Ini Klarifikasi Bea Cukai".
Baca juga: Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab Nikahi Mahasiswi S2, Dijodohkan Tujuh Anaknya
Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Sengketa Pemilu 2024 ke MK, Ini Tuntutannya
Silfester Matutina Dicari Kejaksaan, Akan Dijemput Paksa jika Tak Kooperatif |
![]() |
---|
Profil dan Kekayaan M Qodari Kepala KSP, Punya Lembaga Survei dan Harta Rp 261 Miliar |
![]() |
---|
Sinyal Erick Thohir Bakal Rangkap Jabatan Ketum PSSI dan Menpora, Serahkan Proses ke FIFA |
![]() |
---|
Nasib Erick Thohir di PSSI Usai Dilantik Prabowo Jadi Menpora |
![]() |
---|
Presiden Lantik Djamari Chaniago Menko Polkam dan Erick Thohir Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.