Pemilu 2024

7 Caleg Demokrat Terpilih DPRD Provinsi Jateng di Pemilu 2024

Daftar 7 caleg DPRD Provinsi Jateng dari Partai Demokrat. Kursi Demokrat pada Pemilu 2024 ini naik dibandingkan pemilu sebelumnya.

ist/dok dprd/net
Dua caleg petahana atau incumbent dari Partai Demokrat yang lolos mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Jateng, Kartina Sukawati (kiri) dan Kholik Idris. Demokrat mendapatkan tujuh kursi di DPRD provinsi. Jumlah ini meningkat dibandingkan pemilu periode sebelumnya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Sebanyak 7 calon legislatif atau caleg DPRD Provinsi Jateng dari Partai Demokrat lolos ke Gedung Berlian berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari total 120 kursi di DPRD provinsi, Demokrat mendapatkan 7 kursi.

Perolehan kursi Demokrat ini naik satu dibandingkan pemilu periode sebelumnya.

Baca juga: 11 Caleg PKS Terpilih untuk DPRD Provinsi Jateng di Pemilu 2024

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Demokrat mendapatkan 5 kursi di DPRD provinsi.

Meskipun tidak signifikan, Pemilu 2024 merupakan momentum Demokrat meningkatkan jumlah kursi.

Pasalnya, pada dua periode pemilu sebelumnya, kursi Demokrat selalu menurun.

Yakni pada Pemilu 2014 menurun menjadi 9 kursi yang awalnya16 kursi.

Baca juga: Daftar 17 Caleg Golkar yang Lolos DPRD Provinsi Jateng

Lalu, pada Pemilu 2019, kembali menurun menjadi lima kursi.

Kini, Demokrat naik dengan mendapatkan tambahan dua kursi yakni menjadi tujuh.

Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi KPU, di DPRD provinsi, PDIP masih mendominasi dengan meraih 33 kursi atau 27,5 persen, disusul PKB dengan 20 kursi atau 16,66 persen.

Gerindra dan Golkar memiliki jumlah kursi yang sama yakni 17 atau 14,16 persen.

Kemudian, disusul PKS dengan 11 kursi atau 9,16 persen, Partai Demokrat 7 kursi atau 5,83 persen, PPP 6 kursi atau 5 persen.

Selanjutnya, ada PAN 4 kursi atau 3,33 persen, Partai Nasdem 3 kursi atau 2,5 persen, dan partai pendatang baru, PSI yang meraih 2 kursi atau 1,6 persen.

Dapil di Jateng

DPRD Jateng memiliki 13 daerah pemilihan atau dapil.

Berikut daerah pemilihan atau Dapil di DPRD Jateng:

  • Dapil Jateng 1 meliputi: Kota Semarang (6 kursi)
  • Dapil Jateng 2 meliputi: Semarang, Kendal, Kota Salatiga (7 kursi)
  • Dapil Jateng 3 meliputi: Kudus, Jepara, Demak (10 kursi)
  • Dapil Jateng 4 meliputi: Rembang dan Pati (6 kursi)
  • Dapil Jateng 5 meliputi: Grobogan dan Blora (8 kursi)
  • Dapil Jateng 6 meliputi: Wonogiri, Karanganyar, Sragen (10 kursi)
  • Dapil Jateng 7 meliputi: Klaten, Sukoharjo, Solo (10 kursi)
  • Dapil Jateng 8 meliputi: Magelang, Boyolali, Kota Magelang (8 kursi)
  • Dapil Jateng 9 meliputi: Purworejo, Wonosobo, Temanggung (8 kursi)
  • Dapil Jateng 10 meliputi: Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen (11 kursi)
  • Dapil Jateng 11 meliputi: Cilacap dan Banyumas (12 kursi)
  • Dapil Jateng 12 meliputi: Tegal, Brebes, Kota Tegal (12 kursi)
  • Dapil Jateng 13 meliputi: Batang, Pekalongan, Pemalang, Kota Pekalongan (12 kursi)
Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved