Pemilu 2024

11 Caleg PKS Terpilih untuk DPRD Provinsi Jateng di Pemilu 2024

11 calon legislatif atau caleg DPRD Provinsi Jateng dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS lolos ke Gedung Berlian.

|
ist/net/dprd jateng
Beberapa caleg DPRD Provinsi Jateng terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. PKS meloloskan 11 nama untuk kursi di Gedung Berlian. Mereka di antaranya (dari kiri) Quatly Abdulkadir Alkatiri, Ida Nurul Farida, Muhammad Afif, dan Sururul Fuad (tengah bawah). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Sebanyak 11 calon legislatif atau caleg DPRD Provinsi Jateng dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS lolos ke Gedung Berlian berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari total 120 kursi di DPRD provinsi, PKS mendapatkan 11 kursi.

Perolehan kursi ini naik satu dibandingkan pemilu periode sebelumnya.

Baca juga: Daftar 17 Caleg Golkar yang Lolos DPRD Provinsi Jateng

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, PKS mendapatkan 10 kursi di DPRD provinsi.

Meskipun tidak signifikan, Pemilu 2024 merupakan momentum PKS meningkatkan jumlah kursi.

Pasalnya, pada tiga periode pemilu, kursi PKS stagnan yakni 10, yaitu pada pemilu 2009, 2014, dan 2019.

Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi KPU, PDIP masih mendominasi dengan meraih 33 kursi atau 27,5 persen, disusul PKB dengan 20 kursi atau 16,66 persen.

Baca juga: Daftar 17 Caleg Gerindra yang Lolos di DPRD Provinsi Jateng

Gerindra dan Golkar memiliki jumlah kursi yang sama yakni 17 atau 14,16 persen.

Kemudian, disusul PKS dengan 11 kursi atau 9,16 persen, Partai Demokrat 7 kursi atau 5,83 persen, PPP 6 kursi atau 5 persen.

Selanjutnya, ada PAN 4 kursi atau 3,33 persen, Partai Nasdem 3 kursi atau 2,5 persen, dan partai pendatang baru, PSI yang meraih 2 kursi atau 1,6 persen.

Baca juga: Daftar 20 Caleg PKB yang Lolos di DPRD Provinsi Jateng

Dapil di Jateng

DPRD Jateng memiliki 13 daerah pemilihan atau dapil.

Berikut daerah pemilihan atau Dapil di DPRD Jateng:

  • Dapil Jateng 1 meliputi: Kota Semarang (6 kursi)
  • Dapil Jateng 2 meliputi: Semarang, Kendal, Kota Salatiga (7 kursi)
  • Dapil Jateng 3 meliputi: Kudus, Jepara, Demak (10 kursi)
  • Dapil Jateng 4 meliputi: Rembang dan Pati (6 kursi)
  • Dapil Jateng 5 meliputi: Grobogan dan Blora (8 kursi)
  • Dapil Jateng 6 meliputi: Wonogiri, Karanganyar, Sragen (10 kursi)
  • Dapil Jateng 7 meliputi: Klaten, Sukoharjo, Solo (10 kursi)
  • Dapil Jateng 8 meliputi: Magelang, Boyolali, Kota Magelang (8 kursi)
  • Dapil Jateng 9 meliputi: Purworejo, Wonosobo, Temanggung (8 kursi)
  • Dapil Jateng 10 meliputi: Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen (11 kursi)
  • Dapil Jateng 11 meliputi: Cilacap dan Banyumas (12 kursi)
  • Dapil Jateng 12 meliputi: Tegal, Brebes, Kota Tegal (12 kursi)
  • Dapil Jateng 13 meliputi: Batang, Pekalongan, Pemalang, Kota Pekalongan (12 kursi)

Kursi caleg PKS di DPRD Jateng ada di hampir semua dapil, kecuali Dapil 3 dan 4.

Masing-masing dapil mendapatkan satu kursi.

Siapa saja caleg PKS yang lolos dan berhak atas kursi DPRD Jateng?

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved