Pemilu 2024

Daftar 17 Caleg Gerindra yang Lolos di DPRD Provinsi Jateng

Daftar 17 calon legislatif atau caleg DPRD Provinsi Jateng dari Partai Gerindra lolos ke Gedung Berlian berdasarkan hasil rekapitulasi KPU.

ist/dok dprd/net
Beberapa calon legislatif atau caleg DPRD Provinsi Jateng yang lolos ke Gedung Berlian berdasarkan hasil Pemilu 2024. (dari kiri atas) Mifta Reza, Yudi Indras, Sukardiyono, (dari kiri bawah) Heri P alias Heri Londo, Dwi Yasmanto, M Iskhak. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Sebanyak 17 calon legislatif atau caleg DPRD Provinsi Jateng dari Partai Gerindra lolos ke Gedung Berlian berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari total 120 kursi di DPRD provinsi, Gerindra mendapatkan 17 kursi.

Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi KPU, PDIP masih mendominasi dengan meraih 33 kursi atau 27,5 persen, disusul PKB dengan 20 kursi atau 16,66 persen.

Baca juga: Daftar 20 Caleg PKB yang Lolos di DPRD Provinsi Jateng

Gerindra dan Golkar memiliki jumlah kursi yang sama yakni 17 atau 14,16 persen.

Kemudian, disusul PKS dengan 11 kursi atau 9,16 persen, Partai Demokrat 7 kursi atau 5,83 persen, PPP 6 kursi atau 5 persen.

Selanjutnya, ada PAN 4 kursi atau 3,33 persen, Partai Nasdem 3 kursi atau 2,5 persen, dan partai pendatang baru, PSI yang meraih 2 kursi atau 1,6 persen.

Bila dibandingkan dengan pemilu periode sebelumnya, yakni Pileg 2019, kursi PDIP berkurang yang tadinya 42 kini, pada Pemilu 2024 menjadi 33 kursi.

Baca juga: Daftar 33 Caleg PDIP yang Lolos di DPRD Provinsi Jateng

Padahal, secara keseluruhan jumlah kursi di DPRD Provinsi Jateng bertambah 20 kursi menjadi 120 yang semula 100 kursi.

Kemudian, PKB meraih jumlah kursi yang sama dengan sebelumnya.

Partai yang memiliki tambahan kursi cukup signifikan yakni Partai Gerindra, Golkar, dan Partai Demokrat.

Kursi Partai Golkar bertambah menjadi 17 yang sebelumnya 12.

Kemudian, kursi Partai Gerindra bertambah empat menjadi 17 yang sebelumnya 13 kursi.

Begitu juga dengan Demokrat yang pada Pemilu 2019 mendapatkan lima kursi kini menjadi tujuh kursi.

Dapil di Jateng

DPRD Jateng memiliki 13 daerah pemilihan atau dapil.

Berikut daerah pemilihan atau Dapil di DPRD Jateng:

  • Dapil Jateng 1 meliputi: Kota Semarang (6 kursi)
  • Dapil Jateng 2 meliputi: Semarang, Kendal, Kota Salatiga (7 kursi)
  • Dapil Jateng 3 meliputi: Kudus, Jepara, Demak (10 kursi)
  • Dapil Jateng 4 meliputi: Rembang dan Pati (6 kursi)
  • Dapil Jateng 5 meliputi: Grobogan dan Blora (8 kursi)
  • Dapil Jateng 6 meliputi: Wonogiri, Karanganyar, Sragen (10 kursi)
  • Dapil Jateng 7 meliputi: Klaten, Sukoharjo, Solo (10 kursi)
  • Dapil Jateng 8 meliputi: Magelang, Boyolali, Kota Magelang (8 kursi)
  • Dapil Jateng 9 meliputi: Purworejo, Wonosobo, Temanggung (8 kursi)
  • Dapil Jateng 10 meliputi: Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen (11 kursi)
  • Dapil Jateng 11 meliputi: Cilacap dan Banyumas (12 kursi)
  • Dapil Jateng 12 meliputi: Tegal, Brebes, Kota Tegal (12 kursi)
  • Dapil Jateng 13 meliputi: Batang, Pekalongan, Pemalang, Kota Pekalongan (12 kursi)
Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved