Berita Travel

Jalur Pendakian Gunung Lawu Karanganyar Dibuka Lagi Mulai 15 Maret, Pendaki Diminta Hati-hati

Jalur pendakian Gunung Lawu wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dibuka lagi mulai besok, Jumat (15/3/2024) pukul 01.00 WIB.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Ilustrasi. Para pendaki melakukan registrasi di basecamp pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Jalur pendakian ke Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar dibuka lagi setelah ada izin dari pusat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Jalur pendakian Gunung Lawu wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dibuka lagi mulai besok, Jumat (15/3/2024) pukul 01.00 WIB.

Pembukaan jalur pendakian ini berlaku untuk semua di wilayah Karanganyar, yakni via Candi Cetho Jenawi dan Cemoro Kandang Tawangmangu.

Administratur (Adm) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Surakarta Herry Merkussiyanto Putro mengatakan, terkait pembukaan jalur pendakian ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan relawan.

"Dibuka karena satu, sudah ada surat arahan dari kantor kami di Jakarta."

"Kedua, merujuk surat permohonan dari relawan. Dan ketiga, ada surat rekomendasi dari BPBD (kondisi jalur pendakian). Sehingga itu yang menjadi dasar kita untuk membuka," katanya saat dihubungi, Kamis (14/3/2024) siang.

Meski begitu, Herry mengatakan, pihaknya minta pengelola tetap berhati-hati mengingat saat ini cuaca ekstrem tengah melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Lawu di Karanganyar Ditutup, Perhutani: Regulasi Berubah, Tunggu Arahan KLHK

Pihaknya pun memungkinkan akan kembali menutup sementara jalur pendakian apabila kondisi cuaca dipandang tidak memungkinkan atau termasuk ekstrim.

"Situasional melihat kondisi cuaca," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, jalur pendakian Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar ditutup sejak awal Januari 2024.

Baca juga: Sempat Dilanda Badai, Jalur Pendakian Gunung Merbabu via Selo dan Suwanting Ditutup hingga Idulfitri

Selain karena cuaca buruk, berakhirnya masa perjanjian kerja sama antara Perhutani dengan pengelola, dalam hal ini Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, menjadi penyebab.

Saat itu, Perhutani meminta waktu untuk berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (*)

Baca juga: BREKING NEWS: Duel PSIS vs Persis Solo Digelar di Batakan Balikpapan, Tanpa Penonton

Baca juga: Tak Libur meski Sekolah Kebanjiran, Siswa 17 Sekolah di Kendal Ikuti Pembelajaran Sistem Daring

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved