Ramadan 2024

Operasional Tempat Hiburan Malam di Batang Dibatasi Selama Ramadan, Spa dan Karaoke Hanya Buka 4 Jam

Selama Ramadan 2024, tempat hiburan malam di Kabupaten Batang hanya diizinkan buka selama empat jam.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
PEXELS/Andrea Piacquadio
Ilustrasi tempat pijat dan spa. Selama Ramadan, Pemkab Batang membatasi operasional tempat hiburan malam termasuk pijat dan spa, hanya boleh buka empat jam sehari. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Selama Ramadan 2024, tempat hiburan malam di Kabupaten Batang hanya diizinkan buka selama empat jam.

Namun, tiga hari sebelum (H-3) Lebaran hingga tiga hari setelah (H+3) Lebaran, mereka harus tutup total.

Hal ini disampaikan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Batang, Yarsono, Senin (11/3/2024).

"Aturan ini bertujuan menjaga ketertiban, kondusifitas, dan menghormati nilai-nilai keagamaan," tutur Yarsono.

Yarsono mengatakan, tempat hiburan yang dimaksud di antaranya panti pijat tradisional, karaoke, dan biliar.

Baca juga: Bendungan Kramat Batang Ramai Diserbu Warga, Jadi Tempat Favorit Cuci Karpet Masjid Jelang Ramadan

Bahkan, di awal Ramadan, tempat hiburan ini juga harus tutup total.

"Pada hari ke-4 puasa hingga menjelang Lebaran, jam operasionalnya dibatasi mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB," jelasnya.

"Seluruh personel yang terlibat dalam usaha diharapkan selalu menjaga norma dan sopan dalam berpakaian," tegasnya.

Sementara, untuk rumah makan, Yarsono memastikan tidak ada pembatasan jam operasional.

Hanya saja, dia mengimbau pemilik atau pengelola memasang tirai penutup sebagai tanda menghormati bulan suci Ramadan 1445 H.

"Kegiatan hiburan yang dilaksanakan di hotel harus membatasi jenis dan jam pelaksanaan. Setiap tempat usaha diharapkan memasang spanduk imbauan untuk menghormati bulan suci Ramadan 1445 H," imbuhnya.

Baca juga: Seorang Caleg DPR RI Dapil Jateng 10 Diselidiki Polisi Batang, Diduga Berkampanye di Sekolah

Sementara itu, untuk pengelola objek wisata, diharapkan melakukan antisipasi terhadap lonjakan pengunjung pada libur panjang Lebaran dan Syawalan.

Misalnya, menambah rambu arah menuju daya tarik wisata dan meningkatkan pengamanan.

"Semoga, adanya aturan ini membuat puasa Ramadan berjalan khidmat dan damai bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Batang," harapnya. (*)

Baca juga: 2000 Apem di Tubuh Naga Jadi Rebutan Warga Pati di Tradisi Kirab Ruwahan Apem Sambut Ramadan

Baca juga: Spa hingga Tempat Karaoke di Kota Tegal Dilarang Buka Selama Ramadan, Restoran Harus Pasang Gorden

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved