Superball
Langkah Thom Haye, Ragnar, dan Maarten Paes Jadi WNI Kian Dekat. Komisi X Setujui Naturalisasi
Langkah Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes menjadi warga negara Indonesia (WNI) kian dekat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Langkah Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes menjadi warga negara Indonesia (WNI) kian dekat.
Kamis (7/3/2024), Komisi X DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada ketiga pesepak bola keturunan Indonesia itu dalam rapat kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ad Interim Nezar Patria dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali.
Setelah ini, Komisi X akan membawa hasil rapat dalam paripurna DPR RI.
Jika disetujui, pemberian status WNI akan diproses Presiden, dilanjutkan pengambilan sumpah.
"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes."
"Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin rapat kerja (raker), di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Proses Naturalisai Thom Haye Dkk Mulai Dibahas di DPR RI, Tak Bisa Perkuat Timnas Kontra Vietnam
Sementara itu, Nezar Patria selaku Menpora Ad Interim menjelaskan alasan permohonan pemberian status kewarganegaraan kepada ketiga pemain keturunan itu.
Dia mengatakan bahwa skuad Timnas Nasional Indonesia membutuhkan pemain untuk mengisi di sejumlah posisi.
"Bahwa Timnas Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Timnas Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia yang bernama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes," ucap Nezar.
Sebelumnya, DPR RI menerima berkas naturalisasi ketiga pemain sepakbola tersebut pada Rapat Paripurna yang digelar Selasa (5/3/2024).
Surat tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinam rapat.
"Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI yaitu nomor R05 tanggal 5 Februari 2024, hal tentang permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Antonius Maria Oratmangoen, R09 tanggal 8 Februari 2024 atas nama Thom Jan Marinus Haye, R10 tanggal 28 Februari 2024 atas nama Maarten Vincent Paes," kata Dasco.
Baca juga: Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Kebut Proses Naturalisasi 4 Pemain Keturunan
Untuk memproses naturalisasi ketiga pemain itu, Rapat Paripurna menugaskan Komisi III dan Komisi X untuk membahas.
"Maka, berkenaan dengan surat-surat tersebut, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas surat tersebut dan hasil pembahasannya dilaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti," ujar Dasco.
Berikut sekilas profil tiga calon pemain naturalisasi tersebut"
3 Siswa Safin Pati Sports School Ikut Seleksi Timnas Indonesia U-17, Punya Tinggi di Atas 170 Cm |
![]() |
---|
Pecat Branko Ivakovic setelah Kalah 1-0 dari Indonesia, China Kini Bidik Shin Tae-yong |
![]() |
---|
PSSI Dilaporkan ke FIFA, Buntut Hukuman Komdis ke Pemain PSM Makassar Yunan Fernandes |
![]() |
---|
Posisi Pelatih Timnas U-17 Nova Arianto Tak Aman Usai Dibantai Korut 6-0, Ketum PSSI Angkat Bicara |
![]() |
---|
Emil, Dean James, dan Joey Pelupessy Ambil Sumpah WNI Besok, Bisa Debut di Timnas Kontra Australia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.