Superball
Proses Naturalisai Thom Haye Dkk Mulai Dibahas di DPR RI, Tak Bisa Perkuat Timnas Kontra Vietnam
Proses tiga pemain sepak bola keturunan, yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes, menjadi WNI menunjukkan kemajuan.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Proses tiga pemain sepak bola keturunan, yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes, menjadi warga negara Indonesia (WNI) menunjukkan kemajuan.
Selasa (5/3/2024), DPR RI lewat sidang paripurna yang digelar, menyatakan menerima surat permohonan pemberian kewarganegaraan untuk ketiganya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari presiden terkait permohonan pemberian kewarganegaraan untuk tiga pemain tersebut.
"Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI mengenai permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Marteen Paes," ucap Sufmi Dasco Ahmad.
Selanjutnya, DPR RI menugaskan Komisi III dan Komisi X membahas lebih lanjut tiga surat tersebut.
Setelah dibahas, Komisi III dan Komisi X harus memberikan laporan itu kepada pimpinan DPR RI.
"Maka, dengan surat tersebut, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas persetujuan tersebut," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Baca juga: Naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Ditarget Rampung Maret, Perkuat Timnas di Kualifikasi Piala Dunia
Baca juga: 4 Nama Tengah Menjalani Proses Jadi WNI, Bakal Ada 11 Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia
Melihat proses naturalisasi masih harus dibahas lebih lanjut oleh wakil rakyat, ketiganya diprediksi belum bisa memperkuat tim nasional (Timnas) Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadadapi Vietnam.
Pasalnya, setelah mendapat persetujuan dari DPR RI, surat akan dikembalikan dan diproses presiden untuk dikeluarkan keputusan presiden (keppres).
Selanjutnya, ketiga pemain tersebut harus mengambil sumpah WNI.
Padahal, laga Indonesia vs Vietnam akan digelar pada 21 Maret dan 26 Maret 2024.
Pada 21 Maret, Indonesia bertindak sebagai tuan rumah. Pertandingan akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Sementara, pada 26 Maret, Indonesia bertindak sebagai tim tamu. Pertandingan akan digelar di Stadion My Dinh, Hanoi. (Bolasport.com/Mochamad Hary Prasetya)
Artikel ini sudah tayang di Bolasport.com dengan judul "DPR Setujui Proses Naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Marteen Paes".
Baca juga: 4 Ton Beras Ludes dalam 2 Jam, Warga Jepara Antusias Beli Beras Murah SPHP
Baca juga: Suami Istri di Salatiga Diamankan Polisi Terkait Narkoba, Simpan Sabu dan Ekstasi di Wadah Kacamata
3 Siswa Safin Pati Sports School Ikut Seleksi Timnas Indonesia U-17, Punya Tinggi di Atas 170 Cm |
![]() |
---|
Pecat Branko Ivakovic setelah Kalah 1-0 dari Indonesia, China Kini Bidik Shin Tae-yong |
![]() |
---|
PSSI Dilaporkan ke FIFA, Buntut Hukuman Komdis ke Pemain PSM Makassar Yunan Fernandes |
![]() |
---|
Posisi Pelatih Timnas U-17 Nova Arianto Tak Aman Usai Dibantai Korut 6-0, Ketum PSSI Angkat Bicara |
![]() |
---|
Emil, Dean James, dan Joey Pelupessy Ambil Sumpah WNI Besok, Bisa Debut di Timnas Kontra Australia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.