Superball

Proses Naturalisai Thom Haye Dkk Mulai Dibahas di DPR RI, Tak Bisa Perkuat Timnas Kontra Vietnam

Proses tiga pemain sepak bola keturunan, yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes, menjadi WNI menunjukkan kemajuan.

Editor: rika irawati
PSSI
Thom Haye (kiri) dan Jay Idzes (kanan) menyambangi Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (29/12/2023). Proses naturalisasi Thom Haye menunjukkan perkembangan dan mulai dibahas di DPR RI. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Proses tiga pemain sepak bola keturunan, yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes, menjadi warga negara Indonesia (WNI) menunjukkan kemajuan.

Selasa (5/3/2024), DPR RI lewat sidang paripurna yang digelar, menyatakan menerima surat permohonan pemberian kewarganegaraan untuk ketiganya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari presiden terkait permohonan pemberian kewarganegaraan untuk tiga pemain tersebut.

"Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI mengenai permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Marteen Paes," ucap Sufmi Dasco Ahmad.

Selanjutnya, DPR RI menugaskan Komisi III dan Komisi X membahas lebih lanjut tiga surat tersebut.

Setelah dibahas, Komisi III dan Komisi X harus memberikan laporan itu kepada pimpinan DPR RI.

"Maka, dengan surat tersebut, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas persetujuan tersebut," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Baca juga: Naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Ditarget Rampung Maret, Perkuat Timnas di Kualifikasi Piala Dunia

Baca juga: 4 Nama Tengah Menjalani Proses Jadi WNI, Bakal Ada 11 Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia

Melihat proses naturalisasi masih harus dibahas lebih lanjut oleh wakil rakyat, ketiganya diprediksi belum bisa memperkuat tim nasional (Timnas) Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadadapi Vietnam.

Pasalnya, setelah mendapat persetujuan dari DPR RI, surat akan dikembalikan dan diproses presiden untuk dikeluarkan keputusan presiden (keppres).

Selanjutnya, ketiga pemain tersebut harus mengambil sumpah WNI.

Padahal, laga Indonesia vs Vietnam akan digelar pada 21 Maret dan 26 Maret 2024.

Pada 21 Maret, Indonesia bertindak sebagai tuan rumah. Pertandingan akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Sementara, pada 26 Maret, Indonesia bertindak sebagai tim tamu. Pertandingan akan digelar di Stadion My Dinh, Hanoi. (Bolasport.com/Mochamad Hary Prasetya)

Artikel ini sudah tayang di Bolasport.com dengan judul "DPR Setujui Proses Naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Marteen Paes".

Baca juga: 4 Ton Beras Ludes dalam 2 Jam, Warga Jepara Antusias Beli Beras Murah SPHP

Baca juga: Suami Istri di Salatiga Diamankan Polisi Terkait Narkoba, Simpan Sabu dan Ekstasi di Wadah Kacamata

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved