Berita Cilacap

Raih Penghargaan Adipura Tahun 2023, Pemkab Cilacap Bakal Naikkan Kapasitas TPST RDF

Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menerima secara langsung penghargaan tersebut di Kantor Kementerian LHK RI

Pemkab Cilacap
Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri Saat Menerima Penghargaan Adipura tahun 2023 Kategori Kota Sedang dari Kementerian LHK RI saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 di Jakarta pada Selasa (5/3) kemarin. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP -  Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk kedelapan kalinya kembali meraih penghargaan Adipura Tahun 2023 dalam Kategori Kota Sedang.


Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menerima secara langsung penghargaan tersebut di Kantor Kementerian LHK RI pada Selasa (5/3) dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024.


Pj Bupati Awaluddin seusai menerima penghargaan menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama sehingga Pemkab Cilacap berhasil mempertahankan penghargaan Adipura pada Tahun 2023.


Dengan penghargaan tersebut, dia berkomitmen untuk terus mempertahankan pengelolaan sampah dan lingkungan termasuk ruang terbuka hijau.

Baca juga: Gakkumdu Bantu Eks Pengawas TPS di Banyumas yang Kena Tipu Usai Terima Honor


"Ini merupakan kerjasama semua, oleh karena itu kami ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, seluruh OPD mulai dari tingkat Desa, Kelurahan dan Kecamatan," kata Awaluddin. 


Disampaikan Awaluddin bahwa kedepannya akan dilakukan peningkatan pengelolaan sampah di Kabupaten Cilacap mulai dari sampah rumah tangga dengan lebih meningkatkan kerjasama melalui bank sampah.


Tentu hal tersebut memerlukan dukungan dari seluruh stakeholders termasuk perusahaan yang ada di Cilacap baik BUMN maupun BUMD.


Termasuk pengelolaan TPST RDF yang kini sudah bagus untuk bisa tingkatkan kembali.


"Mudah-mudahan kapasitasnya naik terus, karena RDF sekarang masih bisa dipacu sampai 200 ton/hari sekarang baru 160 ton/hari," ujarnya.


Sementara itu, dalam sambutannya Menteri LHK menyebutkan bahwa Program Adipura ini sebagai dorongan bagi Kabupaten/Kota untuk menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial dan aspek ekonomi.

Baca juga: Konferwil PWNU Jateng Diharapkan Hasilkan Kebijakan dan Rencana Sejalan dengan Program Pemerintah


Sehingga dengan demikian pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat.


Selain itu juga untuk memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku untuk daur ulang, efisiensi penggunaan sumber daya dan sebagai sumber ekonomi masyarakat. (pnk)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved