Pemilu 2024

Mantan Ketua KPU Kritik Penghentian Grafik Suara Parpol Pemilu 2024 di Sirekap: Publik Jadi Korban

KPU menghentikan penayangan grafik perolehan suara Pemilu 2024 di situs https://pemilu2024.kpu.go.id sejak Selasa (5/3/2024).

Editor: rika irawati
Website KPU
Tangkap layar Sirekap yang kini tak lagi menampilkan grafik perolehan suara partai politik peserta Pemilu 2024. KPU memutuskan menghentikan penayangan grafik karena kesalahan pembacaan beberapa data. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan penayangan grafik perolehan suara Pemilu 2024 di situs https://pemilu2024.kpu.go.id sejak Selasa (5/3/2024).

Keputusan ini diambil lantaran banyaknya kejadian selisih suara dari Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) akibat kurang akurat membaca data di gambar.

Namun, keputusan ini justru menimbulkan kritik dari sejumlah kalangan lantaran dinilai menghalangi publik mendapatkan informasi tentang hasil Pemilu 2024.

Satu di antara kritik datang dari Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman.

Arief mengaku heran dengan keputusan KPU yang meniadakan tabulasi rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada Sirekap yang berdampak pada pelayanan publik.

Sebab, tujuan hadirnya Sirekap adalah agar publik dapat mengetahui dan melihat sendiri hasil penghitungan plus hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.

"Kenapa ketika Sirekap bermasalah, pelayanan kepada publik yang jadi korban. Artinya, pelayanan itu jadi menurun."

"Harusnya, publik kan bisa melihat hasil penghitungan plus hasil rekapitulasinya," kata Arief dalam tayangan Kompas TV, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Tulis Surat untuk KPU, PDIP Tegas Tolak Penggunaan Sirekap sebagai Alat Bantu Penghitung Suara

Mengingat, tahapan pemilu dimulai dari pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi suara.

Sehingga, jika rekapitulasi suara ditiadakan maka publik hanya sebatas mendapat informasi dari tahapan penghitungan suara semata.

Menurut Arief, KPU semestinya tidak menjadikan pelayanan publik sebagai tumbal dari tidak berfungsi maksimal Sirekap, baik karena masalah salah membaca data atau lainnya.

"Jangan kemudian karena sistem informasinya tidak bisa berfungsi maksimal, salah membaca dan sebagainya, saya tidak tahu analisisnya problem seperti ini dikarenakan apa, kemudian publik tidak dapat informasi maksimal," katanya.

Alasan KPU Setop Tabulasi Rekapitulasi Suara

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan Selasa, sejak pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara pemilih presiden yang biasanya ditampilkan di laman Sirekap menghilang.

Begitupun dengan chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR, DPRD, dan DPD.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan, saat ini, pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C Hasil.

"Kini, kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Baca juga: Meski Bikin Pusing KPPS, Ini Sisi Positif Aplikasi Sirekap Menurut Anggota DPD Abdul Kholik

Idham menjelaskan, fungsi utama Sirekap untuk publik adalah menampilkan publikasi foto formulir C.Hasil plano untuk memberikan informasi yang akurat.

Publik dapat mengakses informasi itu di laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Formulir model C.Hasil plano di setiap TPS adalah formulir yang dibacakan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir model D.Hasil.

Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.

Namun, tak satu dua kali Sirekap mengalami galat sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di model C.Hasil berbeda.

Data yang kurang akurat itu dinilai KPU memunculkan prasangka publik. Maka dari itu, kini, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS, dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham. (Tribunnews/Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Ketua KPU RI Heran Tabulasi Rekapitulasi Suara Disetop: Informasi Publik Dikorbankan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved