Pilpres 2024

Ganjar Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi Rp100 M, Ini Kata Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis

Calon presiden yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan atas dugaan kasus gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ist
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024). Ganjar yang juga mantan Gubernur Jateng dua periode dilaporkan ke KPK atas dugaan suap dan gratifikasi. TPN Ganjar-Mahfud pun merespons pelaporan ini. 

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali.

Gratifikasi Berupa Cashback

Saat dikonfirmasi, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng, Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Baca juga: Puji Suara PDIP, Nusron Wahid Bongkar Sebab Kekalahan Ganjar-Mahfud MD

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Sementara, dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.

Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.

"Lebih dari Rp100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023, sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng. (Tribun/Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Baca juga: Yusril Tantang Ganjar-Mahfud MD Buktikan Dugaan Kecuringan TSM di Pemilu 2024

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved