Pilpres 2024
Ganjar Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi Rp100 M, Ini Kata Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis
Calon presiden yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan atas dugaan kasus gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNBANYUMAS.COM - Calon presiden yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan atas dugaan kasus gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis merespons pelaporan Ganjar yang diduga menerima gratifikasi hingga Rp100 miliar.
Gratifikasi atau suap itu terjadi saat Ganjar masih menjabat sebagai gubernur.
Baca juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Cilacap Usai, Saksi Ganjar-Mahfud tak Tanda Tangan
Laporan ke KPK ini dibuat Indonesia Police Watch (IPW).
Selain Ganjar, IPW juga melaporkan eks-direktur utama bank pelat merah di Semarang.
Todung Mulya Lubis menyatakan, Ganjar Pranowo sebagai pihak yang dituduh menerima gratifikasi tersebut dengan tegas menampiknya.
"Atas laporan IPW, laporan Ganjar, Ganjar menolak tuduhan itu," kata Todung Mulya Lubis saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Diduga Terima Suap hingga Rp100 Miliar, Mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Dilaporkan IPW ke KPK
Todung menolak menjelaskan secara gamblang terkait kasus tersebut karena dinilai masih terlalu prematur untuk menjawab tuduhan tersebut.
"Selebihnya saya tidak punya komentar.
Telalu prematur menjawab tuduhan ini.
Ganjar sudah menjawab sendiri, itu saja cukup," tandas Todung.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, telah menerima laporan tersebut.
"Setelah kami cek, betul, ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.
Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut lewat klarifikasi.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Unggul di Pemungutan Suara Pilpres 2024 di AS dan Australia, Prabowo-Gibran di Rusia
Dia mengatakan, laporan ini diproses Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.