Berita Nasional

Diduga Terima Suap hingga Rp100 Miliar, Mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Dilaporkan IPW ke KPK

Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima gratifikasi hingga Rp100 miliar.

Editor: rika irawati
TribunJabar.id
Ilustrasi suap. Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK, diduga terima gratifikasi Rp100 miliar. 

"Lebih dari Rp100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023, sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, telah menerima laporan tersebut.

"Setelah kami cek, betul, ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.

Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut lewat klarifikasi.

Dia mengatakan, laporan ini diproses Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi".

Baca juga: Serangan DBD di Kendal Mengganas: 114 Warga Positif, 13 Pasien Meninggal Dunia

Baca juga: Meraung-raung sebelum Kerja, Puluhan Pekerja Pabrik Rokok di Bojonegoro Kesurupan Massal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved