Berita Jateng
Balap Liar Termasuk Pelanggaran yang Disasar pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Kota Tegal
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 di Kota Tegal juga menyasar aksi balapan liar.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota juga menyasar aksi balap liar pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.
Operasi tersebut bakal berlangsung selama 14 hari, dari 4 Maret - 17 Maret 2024.
Dalam operasi kali ini, ada sembilan sasaran pelanggaran yang menjadi target.
Baca juga: Astrea Grand Bermesin Satria F150 Digaruk Polisi Ungaran, Dipakai Balap Liar
Meliputi pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt.
Kemudian pengemudi dalam pengaruh alkohol, melanggar marka jalan, melanggar isyarat lampu lalu lintas, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis serta laik jalan, dan balap liar.
"Target utamanya itu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas.
Sehingga dalam operasi ini kami mengedepankan giat preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan giat penegakan hukum 20 persen," kata Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Joko Guntoro, Sabtu (2/3/2024).
Baca juga: Lapor Polisi Soal Balap Liar dan Kejahatan di Semarang Kini Lebih Mudah, Cukup Lewat Aplikasi Libas
Sementara itu, Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas mengatakan, operasi ini bertujuan untuk cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang datangnya Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
Sasaran operasi ini adalah orang dan tempat.
Khususnya tempat rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, mengantisipasi balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong.
"Karena operasi ini lebih mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan.
Kami melibatkan semua stakeholder, termasuk dinas pendidikan untuk melakukan edukasi di sekolah-sekolah," ungkapnya. (*)
Baca juga: Aksi Balap Liar di Kembang Jepara Dibubarkan, Polisi Angkut 11 Motor Pretelan
Kisah Pedih Edi, saat Ngaji Disodori Akta Cerai Istri: Lapor ke Polisi Soal Keterangan Palsu |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN-T IPB Ajari Peternak Banjarnegara Bikin Pakan Fermentasi, Solusi Malas Ngarit |
![]() |
---|
Usai Bebas Bersyarat, Rumah Bambang Tri Penulis Buku Jokowi Undercover di Blora Sepi |
![]() |
---|
Bahaya Hilang Konsentrasi Berkendara, Begini Cara Aman Bikers Gunakan Aplikasi Navigasi |
![]() |
---|
Bus Trayek Wonosobo-Dieng Mogok Massal, Protes Pick Up Buat Angkut Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.