Berita Jateng

Balap Liar Termasuk Pelanggaran yang Disasar pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Kota Tegal

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 di Kota Tegal juga menyasar aksi balapan liar.

ist/dok polres tegal kota
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas mengecek petugas gabungan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi di Mapolres Tegal Kota, Sabtu (2/3/2024). Polres Tegal Kota juga menyasar aksi balap liar pada operasi ini. Ada 9 pelanggaran yang menjadi target operasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota juga menyasar aksi balap liar pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

Operasi tersebut bakal berlangsung selama 14 hari, dari 4 Maret - 17 Maret 2024.

Dalam operasi kali ini, ada sembilan sasaran pelanggaran yang menjadi target.

Baca juga: Astrea Grand Bermesin Satria F150 Digaruk Polisi Ungaran, Dipakai Balap Liar

Meliputi pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt.

Kemudian pengemudi dalam pengaruh alkohol, melanggar marka jalan, melanggar isyarat lampu lalu lintas, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis serta laik jalan, dan balap liar.

"Target utamanya itu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas. 

Sehingga dalam operasi ini kami mengedepankan giat preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan giat penegakan hukum 20 persen," kata Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Joko Guntoro, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga: Lapor Polisi Soal Balap Liar dan Kejahatan di Semarang Kini Lebih Mudah, Cukup Lewat Aplikasi Libas

Sementara itu, Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas mengatakan, operasi ini bertujuan untuk cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang datangnya Ramadan dan Idulfitri 1445 H.

Sasaran operasi ini adalah orang dan tempat.

Khususnya tempat rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, mengantisipasi balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong.

"Karena operasi ini lebih mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan.

Kami melibatkan semua stakeholder, termasuk dinas pendidikan untuk melakukan edukasi di sekolah-sekolah," ungkapnya. (*)

Baca juga: Aksi Balap Liar di Kembang Jepara Dibubarkan, Polisi Angkut 11 Motor Pretelan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved