Berita Jepara
Aksi Balap Liar di Kembang Jepara Dibubarkan, Polisi Angkut 11 Motor Pretelan
Belasan motor ditilang Polres Jepara dalam operasi gabungan, Minggu (16/7/2023), dini hari.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA – Belasan motor ditilang Polres Jepara dalam operasi gabungan, Minggu (16/7/2023), dini hari.
Razia digelar di Desa Cepogo Barat, Kecamatan Kembang, Jepara.
Di situ, polisi membubarkan aksi balap liar.
Kasubsipenmas Siehumas Polres Jepara Ipda Basirun mengatakan, belasan motor yang diamankan itu hasil razia gabungan personel Polsek Kembang dan Polres Jepara pimpinan Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono.
Sebanyak 42 personel gabungan diterjunkan untuk membubarkan balap liar yang meresahkan warga tersebut.
"Kami berhasil mengamankan 11 motor tak sesuai standar," kata Ipda Basirun, Minggu.
Baca juga: Harga Kopi Tempur Jepara Melonjak hingga 50 Persen, Junaidi: Tak akan Bertahan Lama
Dia menjelaskan, belasan motor yang diamankan tersebut langsung ditilang di tempat.
Selain itu, ada juga belasan motor yang tidak sesuai standar atau pretelen, berknalpot brong, dan tidak dilengkapi STNK, langsung diangkut ke Mapolres Jepara.
Belum diketahui apakah terdapat motor bodong atau tidak.
"Biasanya ketemu bodong tidaknya kalau ada yang mengurus. Kalau ada surat kendaraan, berarti tidak bodong," ujarnya.
Sementara, pengendara yang bisa menunjukkan STNK dan sepeda motor sesuai standar, dipersilakan pulang.
"Kebanyakan, yang ditilang pelajar, anak muda, tapi ada juga orang dewasa," terang Basirun.
Baca juga: Warga Banjaran Jepara Gunakan Kreneng Bambu saat Acara Tradisi, Upaya Kurangi Sampah Plastik
Lulusan SIP Angkatan 51 ini memastikan, para pelanggar bisa mengurus motor yang ditilang dan diamankan ke Polres Jepara.
Syaratnya, menunjukkan surat tilang, STNK, serta BPKB.
Sementara, khusus motor pretelan atau knalpot brong, pemilik harus melengkapi dengan onderdil standar.
Aksi balap liar di Jepara memang meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan Jumat Curhat di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, beberapa waktu lalu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan juga menerima pengaduan terkait aksi balap liar.
Biasanya, aktivitas membahayakan ini digelar Sabtu malam di jalan raya yang sepi pantauan. (*)
Menu MBG Dipastikan Bebas Bakteri, Apa yang Bikin 35 Siswa di Jepara Mengalami Gejala Keracunan? |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Tunggulpandean Jepara Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN, Khawatir Ada Radiasi |
![]() |
---|
Kecelakaan Motor dan Truk Tangki Plat Merah di Jalan Jenderal Sudirman Jepara, Pegawai DPUPR Tewas |
![]() |
---|
Cerita Korban Keracunan MBG SMPN 1 Kragan Rembang: Mi Bau Hingga Trauma Makan MBG |
![]() |
---|
Kerusakan Gedung DPRD Jepara Mencapai Rp2,8 Miliar, Perbaikan Dikerjakan Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.