Pileg 2024

Daftar Caleg Dapil 5 Diprediksi Meraih Kursi di DPRD Banyumas: 7 Parpol Berbagi 8 Kursi

Tujuh parpol berebut delapan kursi di Dapil 5 DPRD Banyumas. PDIP Diprediksi dapat jatah dua kursi.

|
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
ILUSTRASI. Warga Desa Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, mengikuti simulasi pemungutan suara, Rabu (27/12/2023). Tujuh parpol berebut delapan kursi di Dapil 5 DPRD Banyumas. PDIP Diprediksi dapat jatah dua kursi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Perebutan kursi DPRD Banyumas di daerah pemilihan (Dapil) 5 Banyumas berlangsung ketat.

Tercatat, ada tujuh partai politik (parpol) yang diperkirakan bakal mengirimkan calon anggota legislatif (caleg)-nya ke gedung parlemen tingkat kabupaten tersebut.

Tujuh parpol tersebut adalah PDIP, Gerindra, PKB, PPP, Golkar, PKS, dan Nasdem.

Berdasarkan perolehan suara sementara, PDIP diperkirakan mendapatkan dua kursi di DPRD Banyumas periode 2024-2029.

Sementara, enam parpol lain, masing-masing mendapat jatah satu kursi.

Dapil 5 Banyumas menyediakan delapan kursi di DPRD setempat untuk diperebutkan caleg yang ada.

Dari perhitungan suara sementara, PDIP unggul dari 14 parpol lain peserta Pileg 2024 Banyumas.

PDIP, sementara ini, telah mengantongi 19.232 suara atau 31,06 persen dari total suara yang masuk.

Raihan suara ini diperolehan dari hasil perhitungan 633 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 911 TPS yang ada di Dapil 5 Banyumas atau perhitungan mencapai 69,48 persen, per Rabu (21/2/2024), pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Daftar Caleg Dapil 4 Diprediksi Lolos ke DPRD Banyumas: 5 Parpol Berbagi 1 Kursi

Dapil 5 Banyumas meliputi Kecamatan Lumbir, Ajibarang, Gumelar, dan Pekuncen.

Berikut daftar perolehan suara sementara parpol di Dapil 5 Banyumas:

  • PDIP: 19.232 suara.
  • Gerindra: 7.750 suara.
  • PKB: 7.316 suara.
  • PPP: 6.731 suara.
  • Golkar: 5.074 suara.
  • PKS: 4.866 suara.
  • Nasdem: 4.070 suara.

Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.

Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.

Berdasarkan metode tersebut, ketujuh parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Banyumas periode 2024-2029.

PDIP mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan kelima.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved