Pileg 2024

Caleg Dapil 3 yang Diprediksi Lolos ke DPRD Banyumas: 3 Wajah Baru dari PDIP

Tiga caleg PDIP dari Dapil 3 Banyumas diperkirakan meraih kursi di DPRD Banyumas periode 2024-2029.

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
Kompas.com/Egadia Birru
Ilustrasi. Petugas KPPS menghitung perolehan suara Pilpres 2024 di Syubbanul Wathon, Magelang, Rabu (14/2/2024). Tiga caleg PDIP dari Dapil 3 Banyumas diperkirakan meraih kursi di DPRD Banyumas periode 2024-2029. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Tiga kursi DPRD Banyumas diperkirakan diraih tiga calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan (Dapil) 3 Banyumas.

Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diprediksi mengirim dua wakilnya di dapil tersebut ke gedung parlemen.

Selain PDIP dan PKB, partai politik (parpol) yang diperkirakan mengirim calegnya sebagai anggota DPRD Banyumas periode 2024-2029 dari Dapil 3 Banyumas ini adalah Gerindra, PKS, PAN, dan Golkar.

Dapil 3 Banyumas menyediakan sembilan kursi di DPRD setempat untuk diperebutkan caleg yang ada.

PDIP diperkirakan meraih kursi terbanyak dari dapil ini mengingat perolehan suara partai berlambang kepala banteng itu melesat dibanding 14 parpol lain peserta Pileg 2024 Banyumas.

PDIP, sementara ini, telah mengantongi 34.608 suara atau 33,77 persen dari total suara yang masuk.

Raihan suara ini diperolehan dari hasil perhitungan 794 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 1045 TPS yang ada di Dapil 3 Banyumas atau perhitungan mencapai 75,98 persen, per Kamis (22/2/2024), pukul 00.00 WIB.

Baca juga: PDIP Borong 3 Kursi, Berikut Daftar Caleg Dapil 2 yang Diperkirakan Melenggang ke DPRD Banyumas

Dapil 3 Banyumas meliputi Kecamatan Kemranjen, Sumpiuh, Tambak, Somagede, Kalibagor, dan Banyumas.

Berikut daftar perolehan suara sementara parpol di Dapil 3 Banyumas:

  • PDIP: 34.608 suara.
  • PKB: 19.581 suara.
  • Gerindra: 14.559 suara.
  • PKS: 7.427 suara.
  • PAN: 6.499 suara.
  • Golkar: 5.996 suara.

Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.

Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.

Berdasarkan metode tersebut, enam parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Banyumas periode 2024-2029.

PDIP mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama, keempat, dan keenam.

Yang menarik, ketiga caleg PDIP yang diperkirakan mendapat kursi di DPRD Banyumas ini merupakan wajah-wajah baru.

Sementara petahana PDIP dari dapil ini keok dengan perolehan suara di bawah ketiganya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved