Pileg 2024
5 Parpol Berbagi 8 Kursi. Berikut Daftar Caleg Dapil 6 yang Diperkirakan Melenggang ke DPRD Banyumas
Lima parpol peserta Pileg 2024 berbagi delapan kursi di Dapil 6 DPRD Banyumas.
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Tiga partai politik (parpol) diperkirakan mengirimkan masing-masing dua calon anggota legislatif (caleg) di daerah pemilihan (Dapil) 6 ke DPRD Banyumas.
Tiga parpol tersebut adalah PDIP, Gerindra, dan PKB.
Sementara, dua parpol lain, yakni Nasdem dan PKS, diprediksi meraih masing-masing satu kursi di DPRD Banyumas periode 2024-2029.
Dapil 6 Banyumas menyediakan delapan kursi di DPRD setempat untuk diperebutkan caleg yang ada.
Dari perhitungan suara sementara, PDIP unggul dari 14 parpol lain peserta Pileg 2024 Banyumas.
Mengekor di belakangnya ada Gerindra yang bersaing ketat dalam mendulang suara dengan PKB.
PDIP, sementara ini, telah mengantongi 20.676 suara atau 23,54 persen dari total suara yang masuk.
Raihan suara ini diperolehan dari hasil perhitungan 779 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 902 TPS yang ada di Dapil 6 Banyumas atau perhitungan mencapai 86,36 persen, per Kamis (22/2/2024), pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Daftar Caleg Dapil 5 Diprediksi Meraih Kursi di DPRD Banyumas: 7 Parpol Berbagi 8 Kursi
Dapil 6 Banyumas meliputi Kecamatan Purwojati, Cilongok, Karanglewas, dan Kedungbanteng.
Berikut daftar perolehan suara sementara parpol di Dapil 6 Banyumas:
- PDIP: 20.676 suara.
- Gerindra: 19.195 suara.
- PKB: 19.131 suara.
- Nasdem: 7.769 suara.
- PKS: 6.637 suara.
Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.
Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.
Berdasarkan metode tersebut, kelima parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Banyumas periode 2024-2029.
PDIP mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan kelima.
Sementara Gerindra, meraih kursi dari perhitungan kursi ke dua dan ketujuh.
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.