Pemilu 2024

KPU Putuskan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Integritas Pemilih Jadi Persoalan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur lantaran pemutakhiran daftar pemilih yang bermasalah.

Editor: rika irawati
freepik
Ilustrasi kotak suara Pemilu 2024. KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur lantaran integritas pemilih yang diragukan. 

Bawaslu bahkan menyampaikan, ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih via pos.

Bawaslu juga mengaku sedang menelusuri dugaan perdagangan surat suara di Malaysia. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencoblosan Ulang di Malaysia Gunakan Dua Metode yang akan Berlangsung Dua Hari.

Baca juga: Parpol Pengusung Raih Suara Terbanyak di Dapil, Ini Daftar Caleg Berpotensi ke DPRD Banjarnegara

Baca juga: Tiga Parpol Bersaing Ketat Meraup Suara Pileg 2024 di DPRD Banjarnegara, Berikut Daftarnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved