Berita Kudus
194 Warga Diduga Jadi Korban Penipuan Biro Haji dan Umrah di Kudus, Kerugian Tembus Rp4 Miliar
Sedikitnya 194 orang menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan haji dan umrah di Kudus, Goldy Mixalmina.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Sedikitnya 194 orang menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan haji dan umrah di Kudus, Goldy Mixalmina.
Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4 miliar.
Senin (26/2/2024) malam, mereka melaporkan pemilik Goldy Mixalmina ke Polsek Kota Kudus.
"Saya, mewakili keluarga saya, totalnya ada lima orang. Dijanjikan (program) Haji Pintar, berangkat tahun ini, 2024."
"September (2023) saya sudah DP (down payment) untuk lima orang, totalnya Rp575juta," kata Warsita, satu di antara pelapor, di Mapolsek Kota Kudus, Senin malam.
Dia mengatakan, setelah pembayaran uang muka itu, pemilik Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova berjanji mendaftarkan ke biro pusat.
"Kelanjutannya, bulan Ramadan saya lakukan pelunasan, terus nanti ada keberangkatan. Tapi, saya sudah tanya ke (biro perjalanan) pusat, tidak ada program Haji Pintar," terangnya.
Baca juga: Senyum Petani di Kudus di Tengah Derita Konsumen karena Beras Mahal
Dia juga sudah melakukan pengecekan di Kemenag Kabupaten Kudus namun untuk pendaftaran visa sudah ditutup.
"Jadi, dipastikan, tidak bisa berangkat tahun ini," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kota Kudus Iptu Subkhan mengatakan, saat ini, polisi telah menerima pelaporan dari para jemaah.
Pihaknya pun telah mengamankan pemilik Goldy Mixalmina Kudus.
"Setelah ada laporan ke Polres Kudus, kami bergerak cepat, melakukan pelacakan keberadaan terlapor."
"Senin (26/2/2024), (terlapor) sudah kami amankan," ujarnya.
Baca juga: Siap-siap, Pemkab Kudus Usul 750 Formasi untuk Seleksi CPNS dan PPPK
Menurutnya, pihaknya melakukan mediasi antara pemilik Goldy Mixalmina Kudus dan jemaahnya untuk mencari solusi.
"Dari pemilik ini memberi dua opsi, yang pertama, diberangkatkan ulang. Opsi kedua, dikembalikan uangnya."
Setelah Dicopot dari Jabatan, Kepala Dinas Perdagangan Kudus Kini Diperiksa Kasus Keuangan |
![]() |
---|
Diduga Langgar Disiplin ASN, Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Kudus Dibebastugaskan Sementara |
![]() |
---|
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.