Berita Kudus

194 Warga Diduga Jadi Korban Penipuan Biro Haji dan Umrah di Kudus, Kerugian Tembus Rp4 Miliar

Sedikitnya 194 orang menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan haji dan umrah di Kudus, Goldy Mixalmina.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZA GUSTAV PRADANA
Korban dugaan penipuan biro perjalanan haji dan umrah, Goldy Mixalmina Kudus, mendatangi Polsek Kota Kudus, Senin (26/2/2024) malam hari. Mereka melaporkan dugaan penipuan yang dilaporkan biro perjalanan tersebut dengan nilai total kerugian diperkirakan mencapai Rp4 miliar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Sedikitnya 194 orang menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan haji dan umrah di Kudus, Goldy Mixalmina.

Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4 miliar.

Senin (26/2/2024) malam, mereka melaporkan pemilik Goldy Mixalmina ke Polsek Kota Kudus.

"Saya, mewakili keluarga saya, totalnya ada lima orang. Dijanjikan (program) Haji Pintar, berangkat tahun ini, 2024."

"September (2023) saya sudah DP (down payment) untuk lima orang, totalnya Rp575juta," kata Warsita, satu di antara pelapor, di Mapolsek Kota Kudus, Senin malam.

Dia mengatakan, setelah pembayaran uang muka itu, pemilik Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova berjanji mendaftarkan ke biro pusat.

"Kelanjutannya, bulan Ramadan saya lakukan pelunasan, terus nanti ada keberangkatan. Tapi, saya sudah tanya ke (biro perjalanan) pusat, tidak ada program Haji Pintar," terangnya.

Baca juga: Senyum Petani di Kudus di Tengah Derita Konsumen karena Beras Mahal

Dia juga sudah melakukan pengecekan di Kemenag Kabupaten Kudus namun untuk pendaftaran visa sudah ditutup.

"Jadi, dipastikan, tidak bisa berangkat tahun ini," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kota Kudus Iptu Subkhan mengatakan, saat ini, polisi telah menerima pelaporan dari para jemaah.

Pihaknya pun telah mengamankan pemilik Goldy Mixalmina Kudus.

"Setelah ada laporan ke Polres Kudus, kami bergerak cepat, melakukan pelacakan keberadaan terlapor."

"Senin (26/2/2024), (terlapor) sudah kami amankan," ujarnya.

Baca juga: Siap-siap, Pemkab Kudus Usul 750 Formasi untuk Seleksi CPNS dan PPPK

Menurutnya, pihaknya melakukan mediasi antara pemilik Goldy Mixalmina Kudus dan jemaahnya untuk mencari solusi.

"Dari pemilik ini memberi dua opsi, yang pertama, diberangkatkan ulang. Opsi kedua, dikembalikan uangnya."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved