Berita Jateng

Siap-siap, Pemkab Kudus Usul 750 Formasi untuk Seleksi CPNS dan PPPK

untuk PPPK ada sebanyak 700 formasi usulan terdiri atas 319 tenaga teknis, 281 tenaga guru, dan 100 tenaga kesehatan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: khoirul muzaki
Istimewa
pelantikan PPPK di kompleks Setda Kudus pada 2023 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus mengajukan usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 750 formasi pada 2024. Usulan itu telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengisi kekosongan formasi.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengatakan, usulan telah pihaknya sampaikan ke pemerintah pusat pada 31 Januari 2024 lalu. Dia berharap nantinya formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat sesuai dengan usulan yang diajukan.

 

Sebanyak 750 formasi itu terdiri atas 50 CPNS dan 700 PPPK. Untuk CPNS terdiri atas 30 formasi tenaga teknis dan 20 tenaga kesehatan. Sedangkan untuk PPPK ada sebanyak 700 formasi usulan terdiri atas 319 tenaga teknis, 281 tenaga guru, dan 100 tenaga kesehatan.

Baca juga: Padahal Cilacap Lumbung Padi, Harga Beras di Pasar Induk Majenang Tembus Rp17 Ribu Perkilogram

“Pertimbangan usulan untuk CPNS tenaga teknis ini demi memenuhi sumber daya yang tidak bisa ditangani oleh PPPK. Misalnya tenaga untuk auditor atau peneliti,” kata Putut.

 

Sementara untuk tenaga operator sekolah maupun penjaga malam, kata Putut, nantinya bisa masuk ke dalam teknis.

Yang pasti untuk penataan formasi nanti akan diselesaikan setelah kuota rekrutmen CPNS dan PPPK telah dikeluarkan oleh Kemenpan-RB.

“Alokasi ini juga menyesuaikan dengan keuangan daerah,” kata Putut.

Baca juga: Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dibom, Rumah Hancur

Putut mewanti-wanti saat proses seleksi diharapkan para peserta untuk tidak percaya dengan iming-iming lolos dengan imbalan materi. Selama ini proses seleksi, kata Putut, mekanisme diatur oleh pusat.

Bahkan beberapa kali seleksi berlangsung, skemanya berbeda. Pertama menggunakan skema passing grade, kemudian afirmasi, dan ada pula skema ranking.

 

“Dengan begitu jangan percaya kalau ada iming-iming bisa menjamin lolos. Percayalah dengan diri sendiri,” kata Putut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved