Pemilu 2024

Temukan 310 Pelanggaran Libatkan Aparat dan ASN, Kontras Sebut Pemilu 2024 Terburuk di Era Reformasi

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut Pemilu 2024 sebagai pemilihan umum terburuk di era reformasi.

Editor: rika irawati
freepik
Ilustrasi kotak suara Pemilu 2024. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut Pemilu 2024 sebagai pemilihan umum terburuk di era reformasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut Pemilu 2024 sebagai pemilihan umum terburuk di era reformasi.

Mereka juga menilai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disfungsional dalam kapasitasnya sebagai pengawas Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Kontras setelah menemukan banyaknya dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024.

Bersama Indonesian Corruption Watch (ICW), Kontras menemukan 310 dugaan pelanggaran.

"Secara umum, kami menemukan, sebanyak 310 peristiwa dugaan kecurangan meliputi pelanggaran netralitas, manipulasi suara, penggunaan fasilitas negara oleh kandidat, politik uang, hingga bentuk-bentuk kecurangan lain," kata Wakil Ketua Koordinator Kontras Andi Rezaldy dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Modus Lain Politik Uang Pemilu di Cilacap, Calon Pemilih Diberi Liontin Emas di Hari Pencoblosan

Andi mengatakan, beberapa kecurangan bersifat struktural karena melibatkan aparat, semisal penyelenggara pemilu, struktur pemerintahan atau aparatur sipil negara.

Sebagai contoh, pengerahan pejabat desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka lewat deklarasi Desa Bersatu yang digelar 17 Desember 2023.

"Selain itu, pengerahan sejumlah kepala desa untuk memilih 02 dengan berbagai ancaman oleh petinggi asosiasi desa juga terjadi, seperti halnya yang dialami oleh kepala desa di Ngawi," kata Andi.

Pengerahan tersebut juga terjadi di tingkat bawah hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Yusril Tantang Ganjar-Mahfud MD Buktikan Dugaan Kecuringan TSM di Pemilu 2024

Tercatat, ada 34 kasus dugaan kecurangan yang melibatkan anggota KPPS yang terungkap ke publik.

"Berdasarkan poin-poin yang dijelaskan di atas, kami menilai, sudah sewajarnya publik mempertanyakan hasil Pemilu, berangkat dari proses yang diduga curang dan bermasalah," imbuh dia.

"Lebih lanjut, kami menilai bahwa KPU tidak maksimal menjalankan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara Pemilu."

"Di sisi lain, Bawaslu dalam kapasitasnya sebagai pengawas Pemilu, tampak disfungsional."

"Sehingga, kami pun menilai bahwa Pemilu 2024 dapat dikategorikan sebagai Pemilu terburuk di era reformasi," tandas Andi. (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontras Temukan 310 Dugaan Kecurangan Pemilu, Libatkan Aparat".

Baca juga: Hasil Tak Akurat! Jangan Gunakan Smartwatch atau Smart Ring untuk Mengukur Kadar Gula Darah

Baca juga: Jumlah Penyelenggara Pemilu 2024 yang Meninggal Bertambah, KPU: 60 KPPS dan 30 Petugas Ketertiban

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved