Berita Banyumas
Pemilik The Geong Limpakuwus Banyumas Divonis 2 Tahun, Dinilai Lalai di Insiden Jembatan Kaca Pecah
Pemilik tempat wisata The Geong Limpakuwus Banyumas divonis dua tahun penjara atas insiden jembatan kaca pecah yang menewaskan satu wisatawan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati
Tim labfor Polda Jateng saat memeriksa kondisi jembatan kaca 'The Geong' di Wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Kamis (26/10/2023). Dalam sidang yang digelar Kamis (22/2/2024), majelis hakim PN Banyumas menghukum pemilik tempat wisata The Geong Limpakuwus dengan hukuman dua tahun penjara atas insiden jembatan kaca pecah yang menewaskan seorang pengunjung.
Penetapan itu setelah pihak kepolisian memastikan, pemilik dari jembatan kaca lalai dalam mengoperasikan wahana tersebut.
Penetapan tersangka, setelah pihaknya melakukan penyelidikan bersama dengan Tim Laboratorium Forensik Polda Jateng dan tim ahli. (*)
Baca juga: Siasat Perajin Ketupat di Banyumas di Tengah Lonjakan Harga Beras: Perkecil Ukuran agar Tak Merugi
Baca juga: Modus Lain Politik Uang Pemilu di Cilacap, Calon Pemilih Diberi Liontin Emas di Hari Pencoblosan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banyumas
Gaji Anggota DPRD Banyumas Bisa Tembus Rp 45 Juta per Bulan, Warga Kaget |
![]() |
---|
Lagu Di Tepinya Sungai Serayu Masih Diputar di Stasiun Daop 5 Purwokerto, Kena Royalti? |
![]() |
---|
Warga di Bantaran Sungai Banyumas Diminta Waspada Bencana, Hujan Lebat Masih Berpotensi Terjadi |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Pacaran Akhirnya Kandas, Warga Kembaran Banyumas Siap Gugat Mantan Pacar Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Harga Beras dan Minyak Goreng Premium di Banyumas Masih Tinggi, Telur Ayam dan Tepung Relatif Stabil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.