Berita Banyumas
Pemilik The Geong Limpakuwus Banyumas Divonis 2 Tahun, Dinilai Lalai di Insiden Jembatan Kaca Pecah
Pemilik tempat wisata The Geong Limpakuwus Banyumas divonis dua tahun penjara atas insiden jembatan kaca pecah yang menewaskan satu wisatawan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Edi Suseno, pemilik tempat wisata dan jembata kaca 'The Geong' di Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, divonis dua tahun penjara, Kamis (22/2/2024).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyumas menilai, Edi lalai dalam insiden pecahnya jembatan kaca hingga mengakibatkan seorang pengunjung meninggal.
Putusan hakim tersebut lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang tuntutan, JPU meminta majelis hakim menghukum Edi Suseno selama satu tahun penjara.
"Saudara Edi Suseno mendapat vonis dari majelis hakim dua tahun pidana penjara," kata Penasihat Hukum Edi Suseno, Dimas Gustaman, sesuai menjalani persidangan, Kamis (22/2/2024).
Sidang dipimpin Hakim Ketua Firdaus Azizy dengan anggota Asyotun Mugiastuti dan Rino Ardian Wigunardi.
Baca juga: Polisi Tetapkan Owner Wisata Jembatan Kaca The Geong di Limpakuwus Banyumas Jadi Tersangka
Majelis hakim menyatakan, ada beberapa hal yang memberatkan Edi Suseno.
"Hal-hal yang memberatkan, kejadian tersebut karena bisa menurunkan animo masyarakat berkunjung ke wisata Baturraden."
"Kemudian, belum ada titik temu atau terselesaikannya santunan terhadap keluarga korban meninggal," terangnya.
Atas putusan tersebut, Dimas mengungkapkan, pihaknya pikir-pikir.
Namun, ada rencana pihaknya mengajukan banding atas putusan itu.
Diberitakan sebelumnya, jembatan kaca The Geong pecah saat ada wisatawan yang melintas, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Bersaing Ketat, Berikut Daftar Sementara 9 Caleg Peraih Suara Terbanyak Pileg DPRD Banyumas Dapil 3
Dua dari empat wisatawan yang tengah berswafoto di jembatan tersebut terjatuh.
Satu orang berhasil bergelantungan di jembatan, sedangkan satu orang lain jatuh ke tanah hingga dinyatakan meninggal dunia.
Seskrim Polresta Banyumas menetapkan pemilik jembatan kaca The Geong Limpakuwus sebagai tersangka.
Gaji Anggota DPRD Banyumas Bisa Tembus Rp 45 Juta per Bulan, Warga Kaget |
![]() |
---|
Lagu Di Tepinya Sungai Serayu Masih Diputar di Stasiun Daop 5 Purwokerto, Kena Royalti? |
![]() |
---|
Warga di Bantaran Sungai Banyumas Diminta Waspada Bencana, Hujan Lebat Masih Berpotensi Terjadi |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Pacaran Akhirnya Kandas, Warga Kembaran Banyumas Siap Gugat Mantan Pacar Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Harga Beras dan Minyak Goreng Premium di Banyumas Masih Tinggi, Telur Ayam dan Tepung Relatif Stabil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.