Pemilu 2024

WNI di Singapura Protes ke PPLN, Tak Bisa Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024 karena Libur Imlek

WNI di Singapura memprotes PPLN karena menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 di hari libur Imlek.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
ILUSTRASI. Warga mengikuti simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 yang digelar KPU Kota Semarang, beberapa hari lalu. Pemungutan suara Pemilu 2024 RI di Singapura hanya dihadiri 30 persen dari daftar pemilih tetap. Mayoritas pemilih tak bisa menggunakan hak pilih karena tak mendapat izin libur dari majikan. 

"Jumlah surat suara yang masuk hari ini ada 10.718, sebelumnya di angka 9.800. Kami menunggu yang lain sampai tanggal 14 Februari 2024," ujar Hany. (Kompas.com/Hadi Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNI yang Berikan Hak Suara di Singapura Hanya 30 Persen".

Baca juga: Sedang Merencanakan Pesta Pernikahan? Yuk, Datang ke Pameran Ikapesta Semarang Soal Dekorasi

Baca juga: Korban Banjir Demak Terus Bertambah, BPBD: Mereka Butuh Selimut, Susu Formula Anak, dan Diapers

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved