Berita Jateng

Sempat Dengar Suara Berisik Tengah Malam di Pintu Rumah, Suwarno Warga Sragen Kaget Motornya Hilang

Setelah menyelidiki, polisi berhasil menangkap pelaku MF. Tersangka  mengakui telah melakukan pencurian tersebut sendirian

Editor: khoirul muzaki
net via Grid Oto
Ilustrasi pencurian sepeda motor atau curanmor. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SRAGEN- Pada hari Jum'at, tanggal 9 Februari 2024, sekitar pukul 17.00 Wib, Suwarno warga Sragen Tengah memasukan sepeda Motor Vario ke dalam rumahnya.

Setelah memarkir kendaraannya itu di samping dalam rumah, ia menonton televisi. Sekitar pukul 01.00 Wib ia sempat mendengar suara berisik dari pintu depan rumah namun ia tidak memeriksanya.

Hingga sekitar pukul 03.30 Wib, setelah mengecek kendaraannya sudah tidak ada di tempat. Hingga ia sadar telah kemalingan.

Ia pun melaporkam kejadian tersebut ke Polres Sragen guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah menyelidiki, polisi berhasil menangkap pelaku MF. Tersangka  mengakui telah melakukan pencurian tersebut sendirian

Baca juga: Risiko Wisatawan saat Berlibur ke Karimunjawa, Tertahan di Pulau Saat Cuaca Buruk Seperti Saat Ini

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sragen Guna penyidikan Lebih lanjut,”kata Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam

 Pelaku yang masih berusia 21 tahun itu rupanya beralamat sama dengan korban. Dalam melakukan aksinya, pelaku  merusak pintu rumah dan masuk mengambil sepeda motor milik korban.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved