Pemilu 2024
Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Setiap TPS Bisa Dipantau Lewat Aplikasi Sirekap, Cek di Sini
KPU memastikan publik bisa memantau perhitungan suara Pemilu 2024 di setiap TPS lewat aplikasi Sirekap.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS) bisa dipantau publik lewat aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, Sirekap hanya alat bantu penghitungan suara.
Hasil resmi pemungutan suara tetap harus menunggu perhitungan secara keseluruhan yang berlangsung 15 Februari-20 Maret 2024.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, Sirekap dapat diakses melalui website KPU RI.
"Tentu saja, data penghitungan tersebut bisa dilihat publik. Sirekap dapat diakses melalui infopemilu.kpu.go.id," ujar Betty di Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
Betty menjelaskan aplikasi Sirekap berisi rekaman bukti dokumentasi C plano di setiap TPS.
"Sirekap adalah alat bantu untuk penghitungan suara di TPS. Sekali lagi, hanya alat bantu untuk merekam bukti dokumentasi C plano guna disampaikan ke publik melalui kanal KPU," jelas komisioner KPU ini.
Baca juga: Ini yang Tak Boleh Dilakukan di Masa Tenang Pemilu 2024, Pelanggaran Bisa Dipidana Penjara dan Denda
Baca juga: Seruan Jaringan Gusdurian Jelang Pemilu 2024: Cek Rekam Jejak Hingga Minta Aparat Jaga Integritas
Sementara, hasil resmi Pemilu adalah penghitungan yang dilakukan berjenjang dari TPS hingga KPU RI, dan disaksikan oleh para saksi serta pengawas.
"Yang menjadi hasil resmi tetap penghitungan berjenjang dari TPS, direkap PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, sampai KPU pusat yang dihadiri oleh saksi dan pengawas," sambungnya.
Dalam kerjanya, Betty menerangkan, aplikasi Sirekap ini terdiri dari dua jenis, yaitu Sirekap Mobile dan Web.
Pada setiap TPS, akan ada dua petugas KPPS yang bertugas sebagai "user" Sirekap.
Mereka bertugas mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS tersebut ke dalam Sirekap melalui gawai masing-masing pada aplikasi Sirekap mobile berbasis Android.
"Petugas KPPS memotret C1 plano di TPS dan memotret semua dokumen hasil yang dihitung KPPS dengan disaksikan para saksi dan pengawas, langsung diunggah, diverifikasi, dan dikirim ke server KPU," kata Betty. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Tegaskan Data Penghitungan Suara di TPS Bisa Diakses Publik.
Baca juga: Qatar Pertahankan Gelar Juara Piala Asia, Raih Skor Identik 3-1 saat Naik Podium 2019
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Minggu 11 Februari 2024: Kompak Turun
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.