Berita Jateng
Kakek 70 Tahun di Blora Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil
Kakek 70 tahun di Blora tega mencabuli anak tirinya. Sang anak saat ini tengah hamil 3 bulan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Seorang kakek berusia 70 tahun tega mencabuli anak tirinya berusia 16 tahun. Warga Plantungan tersebut pun ditangkap Polres Blora.
Pelaku berinisial W melakukan aksi bejatnya pada Oktober 2023 lalu di kamar rumahnya.
Kapolres Blora, AKBP Jaka Wahyudi menuturkan, aksi pelaku dilakukan saat melihat korban sedang tiduran di ranjang.
Baca juga: Kasus Pencabulan Siswi SD oleh Gurunya di Kendal Terungkap dari Obrolan Seksual di HP
Kemudian tersangka ikut tidur dan membisikkan kata-kata bujuk rayuan agar mau diajak bersetubuh.
"Bahwa kejadian persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka ini dilakukan sebanyak tujuh kali hingga korban hamil.
Umur kandungan sudah 3 bulan," ucap AKBP Jaka Wahyudi saat konferensi pers di Polres Blora pada Kamis (8/2/2024).
Pelaku terancam pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang dengan hukuman 15 tahun Penjara. (*)
Baca juga: HASIL Visum Kasus Pencabulan Anak di Bantarsari Cilacap, Ini Penuturan Dokter dan Kapolresta
| Peternakan Sapi Perah Terbesar di Indonesia Segera Hadir di Brebes, Produksi Susu Mulai 2027 |
|
|---|
| Pengusaha Jateng Pertimbangkan Rumahkan Karyawan sebelum PHK, Dampak Konflik Global |
|
|---|
| Profesi Pemandu Gunung di Jateng Banyak Diminati, 300 Orang Ingin Ikut Pelatihan |
|
|---|
| Cara Petani Semarang Kurangi Efek Cuaca Panas Ekstrem terhadap Sayuran, Pasang Blower |
|
|---|
| Zulhas Ingatkan SPPG Jangan Hanya Kejar Profit, Ungkap Selisih Rp 1000 Sudah Untung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pencabulan-anak-tiri-di-blora.jpg)