Berita Banyumas

Tawuran Bawa Celurit hingga Ada yang Ngumpet di Konter, Geng Remaja di Banyumas Dibekuk Polisi

Satreskrim Polresta Banyumas menangkap enam anak dibawah umur atas kepemilikan senjata tajam.

Polresta Banyumas
Satreskrim Polresta Banyumas saat menangkap enam anak di bawah umur atas kepemilikan senjata tajam, Selasa (6/2/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap enam anak di bawah umur atas kepemilikan senjata tajam.

Ke enam anak di bawah umur tersebut adalah ABN (16), BPP (16) tahun, RAW (17), MHI (16), MIB (17) dan RPN (17) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. 


Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas mengatakan keterangan saksi, Selasa (6/2/2024) sekira pukul 01.00 WIB saksi ABD melihat ada segrombolan diduga Geng Motor.


Mereka membawa senjata tajam di antaranya celurit. 


Kemudian terjadilah bentrokan di depan Apotik Jalan Desa Pangebatan RT 1 RW 1 ikut Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas. 

Baca juga: Satpam di Purbalingga Curi Rambut Palsu di Tempat Kerja, Perusahaan Rugi Ratusan Juta


"Setelah itu, salah satu anak dari Geng Motor tersebut lari ke dalam konter yang berada di sekitar Desa Pangebatan.


Kemudian anak diamankan oleh warga masyarakat dan dibawa ke Balaidesa. 


Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanglewas yang kemudian piket Polsek Karanglewas mengamankannya dimintai keterangan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (7/2/2024). 


Dari informasi yang digali modusnya adalah Geng motor perbatasan Desa ini menantang tawuran kepada Geng motor bernama Gemtas dan juga Geng motor bernama Wargilan. 


Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain berupa 1 buah pipa besi, 1 buah arit kecil, 1 buah corbek dan 2 buah celurit. (jti) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved