Pemilu 2024
Petugas KPPS Diimbau Tak Pakai Cincin saat Hari H Pencoblosan Pemilu 2024, Bisa Rusak Surat Suara
KPU Kota Pekalongan meminta anggota KPPS tak memakai aksesoris atau perhiasan yang melekat di tangan saat bertugas di pemungutan suara Pemilu 2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan meminta anggota KPPS tak memakai aksesoris atau perhiasan yang melekat di tangan saat bertugas di pemungutan suara Pemilu 2024.
Penggunaan aksesoris atau perhiasan di tangan dikhawatirkan dapat merusak surat suara.
Seruan ini disampaikan Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda, Rabu (7/2/2024).
"Soal cincin, menjadi salah satu alat yang diwaspadai dapat merusak surat suara, selain jam tangan dan kuku jari tangan," kata Fajar.
Baca juga: UPDATE Kondisi Anggota KPPS Majingklak Cilacap Keracunan Makanan: 6 Orang Masih Dirawat di Puskesmas
Sebelumnya, beredar di media sosial X adanya upaya merusak surat suara Pemilu 2024 lewat penggunaan cincin berujung lancip.
Cincin tersebut sengaja dipakai petugas KPPS untuk merusak surat suara pemilih.
"Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo go.id, klaim tersebut menyesatkan."
"Faktanya, gambar tersebut adalah hoaks lama, sejak tahun politik pada Pilpres 2019, yang beredar kembali."
"Pada 2019 lalu, tidak ditemukan bukti adanya cincin khusus yang berujung lancip atau tajam yang dapat merusak kotak suara," imbuhnya.
Baca juga: Tanggapan KPU Purbalingga Soal Uang Transport dan Harian KPPS yang Belum Dibayar, Minggu Depan Cair
Fajar mengungkapkan bahwa setiap informasi yang beredar di media sosial, perlu di-kroscek kebenarannya.
Menurutnya, informasi tersebut sengaja disebar pihak tertentu untuk membuat citra negatif penyelenggara pemilu.
"Untuk itu, bagi masyarakat, jangan gampang percaya kabar-kabar seperti ini, apalagi tidak tahu sumbernya dari mana," ungkapnya. (Indra Dwi Purnomo)
Baca juga: Mobil Terbakar di Tol Solo-Ngawi Wilayah Gondangrejo Karanganyar, Api Muncul dari Mesin
Baca juga: Seruan Sivitas Akademika Unnes Semarang ke Aparat: Jangan Mau Diperalat Kekuasaan
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.