Berita Purbalingga
Tanggapan KPU Purbalingga Soal Uang Transport dan Harian KPPS yang Belum Dibayar, Minggu Depan Cair
Sejumlah anggota KPPS sempat mempertanyakan mengapa uang transport dan uang transport belum diberikan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga menanggapi terkait uang transport dan uang harian Bintek yang dipertanyakan anggota
Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS).
Anggota Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Widyo Wibowo, mengatakan masih diproses di bagian keuangan.
"Ini terkait administrasi saja.
Secepatnya akan cair dan dibayarkan, karena merupakan hak anggota KPPS," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (30/1/2024).
Sebelumnya sempat ramai Anggota Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga mempertanyakan uang transport dan uang harian yang belum diterima.
Baca juga: Sering Kebingungan, Begini Simulasi Lansia Saat Pemungutan Suara di TPS
Mereka beranggapan uang tersebut dibayarkan saat pelantikan dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bintek) yang sudah dilaksanakan.
Sejumlah anggota KPPS sempat mempertanyakan mengapa uang transport dan uang transport belum diberikan.
Padahal pelantikan dan Bintek sudah dilaksanakan.
Salah satu anggota KPPS di Kelurahan Purbalingga Wetan, Antonius Yoyo mengatakan teman-teman KPPS memang sempat mempertanyakan ini.
Pelantikan 20.748 anggota KPPS secara serentak dilaksanakan, Kamis (25/1/2024).
Mereka akan ditempatkan di 2.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Purbalingga saat pemungutan suara.
Baca juga: Spanduk dan Poster APK Bertebaran di Makam Kudus, Caleg Cuek saat Ditegur Bawaslu
Masing-masing TPS akan terdapat 7 anggota KPPS.
Dia menjelaskan, setelah pelantikan dilaksanakan Bintek serentak oleh masing-masing PPS.
Materi yang disampaikan mulai dari pra-pemilihan, hasil penghitungan suara, dan penggunaan aplikasi Sirekap yang digunakan untuk rekapitulasi perolehan suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.