Berita Purbalingga
Tanggapan KPU Purbalingga Soal Uang Transport dan Harian KPPS yang Belum Dibayar, Minggu Depan Cair
Sejumlah anggota KPPS sempat mempertanyakan mengapa uang transport dan uang transport belum diberikan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Pada Pemilu 2024 KPU RI menetapkan nominal honor Ketua KPPS Rp1.2 juta dan anggota Rp1.1 juta.
Mereka akan bertugas saat pemungutan suara untuk melakukan penghitungan suara Pileg dan Pilpres tahun 2024.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Purbalingga, Wetan Muhammad Nur Yahdii Manyahsya membenarkan terkait belum dibayarkannya uang pelantikan dan uang transport saat Bintek.
"Proses administrasi pencairan dana tersebut masih dalam proses.
Baca juga: Diduga Keracunan Makanan saat Bimtek, Belasan Petugas KPPS Majingklak Cilacap Dirawat Inap di RS
Insya Allah minggu depan akan bisa dicairkan," jelasnya.
Dia juga menyampaikan, masing-masing anggota KPPS akan mendapatkan yang transport pelantikan yang besarnya Rp50 ribu.
Selain itu mereka juga memperoleh uang harian saat Bintek yang besarnya Rp75 ribu ditambah uang transport Rp50 ribu.
"Total anggota KPPS mendapatkan uang sebesar Rp175 ribu untuk dua kegiatan itu," terangnya. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.