Berita Purbalingga

Tanggapan KPU Purbalingga Soal Uang Transport dan Harian KPPS yang Belum Dibayar, Minggu Depan Cair

Sejumlah anggota KPPS sempat mempertanyakan mengapa uang transport dan uang transport belum diberikan

Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Terlihat lansia umur 80 tahun saat ikut simulasi pencoblosan dan pemungutan surat suara di KPU Purbalingga, Selasa (30/1/2024). 

 
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga menanggapi terkait uang transport dan uang harian Bintek yang dipertanyakan anggota 

Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS).


Anggota Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Widyo Wibowo, mengatakan masih diproses di bagian keuangan. 


"Ini terkait administrasi saja. 


Secepatnya akan cair dan dibayarkan, karena merupakan hak anggota KPPS," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (30/1/2024).


Sebelumnya sempat ramai Anggota Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga mempertanyakan uang transport dan uang harian yang belum diterima. 

Baca juga: Sering Kebingungan, Begini Simulasi Lansia Saat Pemungutan Suara di TPS


Mereka beranggapan uang tersebut dibayarkan saat pelantikan dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bintek) yang sudah dilaksanakan.


Sejumlah anggota KPPS sempat mempertanyakan mengapa uang transport dan uang transport belum diberikan.


Padahal pelantikan dan Bintek sudah dilaksanakan. 


Salah satu anggota KPPS di Kelurahan Purbalingga Wetan, Antonius Yoyo mengatakan teman-teman KPPS memang sempat mempertanyakan ini. 


Pelantikan 20.748 anggota KPPS secara serentak dilaksanakan, Kamis (25/1/2024).  


Mereka akan ditempatkan di 2.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Purbalingga saat pemungutan suara.

Baca juga: Spanduk dan Poster APK Bertebaran di Makam Kudus, Caleg Cuek saat Ditegur Bawaslu


Masing-masing TPS akan terdapat 7 anggota KPPS.


Dia menjelaskan, setelah pelantikan dilaksanakan Bintek serentak oleh masing-masing PPS. 


Materi yang disampaikan mulai dari pra-pemilihan, hasil penghitungan suara, dan penggunaan aplikasi Sirekap yang digunakan untuk rekapitulasi perolehan suara.


Pada Pemilu 2024 KPU RI menetapkan nominal honor Ketua KPPS Rp1.2 juta dan anggota Rp1.1 juta.


Mereka akan bertugas saat pemungutan suara untuk melakukan penghitungan suara Pileg dan Pilpres tahun 2024.


Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Purbalingga, Wetan Muhammad Nur Yahdii Manyahsya membenarkan terkait belum dibayarkannya uang pelantikan dan uang transport saat Bintek.


"Proses administrasi pencairan dana tersebut masih dalam proses. 

Baca juga: Diduga Keracunan Makanan saat Bimtek, Belasan Petugas KPPS Majingklak Cilacap Dirawat Inap di RS


Insya Allah minggu depan akan bisa dicairkan," jelasnya. 


Dia juga menyampaikan, masing-masing anggota KPPS akan mendapatkan yang transport pelantikan yang besarnya Rp50 ribu. 


Selain itu mereka juga memperoleh uang harian saat Bintek yang besarnya Rp75 ribu ditambah uang transport Rp50 ribu. 


"Total anggota KPPS mendapatkan uang sebesar Rp175 ribu untuk dua kegiatan itu," terangnya. (jti) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved